Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sepanjang tahun 2024, tercatat 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kediri. Data ini diungkap oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, yang merinci 18 kasus menimpa perempuan, sementara 52 lainnya melibatkan anak-anak sebagai korban.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Dr. dr. Nurwulan Andadari, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus dipicu oleh tekanan ekonomi dan akses mudah terhadap konten pornografi melalui perangkat digital yang digunakan anak-anak maupun remaja.
“Faktor ekonomi dan pengaruh pornografi melalui gawai menjadi penyebab utama meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kurangnya pengawasan dalam pergaulan juga turut memperparah kondisi ini,” terang Nurwulan, Kamis (17/4/2025).
Untuk menekan angka kekerasan tersebut, pihaknya terus melakukan pemantauan, pendataan, dan edukasi masyarakat melalui berbagai kanal. Pendekatan persuasif dilakukan guna memastikan penanganan setiap kasus berjalan secara bijaksana dan menyeluruh.
Nurwulan juga menegaskan bahwa DP2KBP3A aktif menjalin kerja sama dengan pemerintahan desa dan organisasi perempuan seperti PKK dalam menyosialisasikan upaya pencegahan kekerasan, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual.
“Kasus kekerasan seksual mendominasi, dan ini berkaitan erat dengan maraknya konten pornografi yang diakses lewat gadget,” imbuhnya.
Baca juga : Dua Pilar Kembali, Persik Kediri Siap Tempur Lawan Persija Jakarta
DP2KBP3A berharap edukasi yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi anak dapat membantu menekan angka kekerasan di masa mendatang.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





