KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Proyek pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang melintasi wilayah Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kembali menemui hambatan.
Hingga pertengahan Mei 2025, satu-satunya rumah milik Slamet, warga setempat yang terdampak langsung proyek belum juga dieksekusi, meskipun jadwal pelaksanaan semula ditetapkan pada 21–22 April 2025 oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Penundaan ini membuat progres pembebasan lahan di wilayah tersebut kembali tertunda. Slamet, yang hanya memiliki satu rumah dan telah lama menunggu kejelasan status lahannya, mengaku resah dengan ketidakpastian ini.
Baca juga : Lalu Lintas di Kediri Terpantau Kembali Normal Usai Libur Waisak 2025, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
“Saya tidak pernah menolak, hanya butuh kejelasan. Ini satu-satunya rumah saya. Saya ingin tahu, apakah akan benar-benar dieksekusi atau terus ditunda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Dari total 12 bidang tanah yang masuk tahap awal pembebasan ruang milik jalan (RO), baru sembilan bidang yang mulai diproses. Namun demikian, beberapa di antaranya masih belum mencapai kesepakatan harga. Selain rumah Slamet, lahan pekarangan milik Siti Badriyah seluas 839 meter persegi juga belum tersentuh eksekusi.
Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menyampaikan bahwa pihak desa saat ini masih menunggu kepastian dari pengadilan dan instansi terkait mengenai waktu pelaksanaan eksekusi lanjutan.
Baca juga : Dorong Swasembada Pangan, Kodim 0809/Kediri Luncurkan Gerakan Tanam LTT
“Kami juga masih menanti kabar resmi soal jadwal eksekusi. Harapan kami tentu segera ada kejelasan,” ucapnya singkat.
Masyarakat berharap proses eksekusi dapat dilakukan secara terbuka dan adil, terlebih bagi pemilik rumah tinggal seperti Slamet yang menggantung nasibnya di tengah proyek strategis nasional ini.***
Reporter : Agus Sulistyo
Editor : Hadiyin





