Kediri, LINGKARWILIS.COM – Raut kebahagiaan terpancar dari seorang perempuan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, setelah menerima pembayaran pembelian tanah pekarangan miliknya sebagai tanah pengganti aset desa yang terdampak proyek jalan tol menuju bandara.
Tanah milik warga tersebut dibayarkan langsung oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) Kementerian PUPR RI di Kantor Camat Banyakan, Selasa (16/12) siang. Total nilai pembayaran yang diterima mencapai Rp7,5 miliar.
Warga dimaksud adalah Ny. Hj. Siti Yuheni, warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan. Perempuan yang telah memiliki dua cucu itu mengaku bersyukur atas rezeki besar yang diterimanya. Dua bidang tanah pekarangan miliknya dibeli pemerintah, masing-masing dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar dan lebih dari Rp2 miliar.
Baca juga : Sebanyak 2.595 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Kediri Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Mutu Layanan
“Alhamdulillah, ini rezeki dan keberkahan dari Allah. Uang ini akan kami manfaatkan untuk masa depan keluarga, pengembangan usaha, serta untuk ibadah. Sebelumnya kami juga sudah menerima ganti rugi dari proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung,” ungkap Siti Yuheni.
Ia menuturkan, dana tersebut akan disimpan dan dikelola untuk kepentingan jangka panjang keluarga, termasuk rencana membeli tanah kembali serta mewujudkan niat menunaikan ibadah haji bersama keluarga.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat memperkuat perekonomian keluarga dan memberikan manfaat bagi anak serta cucu di masa mendatang.
Baca juga : Kepala Dinas Pendidikan Hadiri Dies Natalis ke-64 SDN Banjaran 4 Kota Kediri
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 warga Desa Tiron menerima pembayaran pembelian tanah dari TPT Kementerian PUPR RI dengan total nilai mencapai Rp35 miliar. Tanah warga seluas 6,5 hektare tersebut dibeli sebagai pengganti tanah kas desa yang digunakan untuk pembangunan jalan tol menuju bandara.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





