Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 24 warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menerima pembayaran atas pembelian tanah milik mereka yang digunakan sebagai pengganti tanah kas desa terdampak pembangunan jalan tol menuju bandara.
Pembayaran dilakukan secara langsung pada Selasa (16/12/2025) siang oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Tanah kas Desa Tiron yang terdampak proyek tol memiliki luas sekitar 4 hektare. Sebagai gantinya, pemerintah membeli lahan milik warga dengan total luas mencapai 6,5 hektare. Nilai keseluruhan pembayaran tanah pengganti tersebut mencapai kurang lebih Rp35 miliar.
Pembelian tanah pengganti dilakukan setelah adanya kesepakatan harga antara pemilik lahan dan Tim Pengadaan Tanah. Karena nilai ganti rugi telah disepakati bersama, proses pembayaran dapat langsung direalisasikan.
Baca juga : Sebanyak 2.595 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Kediri Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Mutu Layanan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri, Sukadi, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, tanah kas desa yang terdampak proyek strategis nasional wajib diganti dengan lahan lain.
“Tanah kas Desa Tiron yang digunakan untuk pembangunan jalan tol menuju bandara sudah memiliki pengganti. Pengganti tersebut diperoleh melalui pembelian tanah milik warga Desa Tiron seluas 6,5 hektare,” ujar Sukadi.
Ia menambahkan, seluruh proses penyerahan dan pembayaran kepada 24 warga dilakukan pada Selasa siang di Kantor Kecamatan Banyakan oleh Tim Pengadaan Tanah Kementerian PUPR RI.
Baca juga : Kepala Dinas Pendidikan Hadiri Dies Natalis ke-64 SDN Banjaran 4 Kota Kediri
Pantauan di lokasi menunjukkan, para warga menerima pembayaran secara tunai nonfisik dengan nilai bervariasi, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah, menyesuaikan luas lahan dan pekarangan yang dimiliki masing-masing.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





