Daerah  

Heboh! Teras Indomaret dan Alfamart di Surabaya Disegel, Solusi Walikota Atasi Jukir Liar Tuai Kritikan

Heboh! Teras Indomaret dan Alfamart di Surabaya Disegel, Solusi Walikota Atasi Jukir Liar Tuai Kritikan
Teras Indomaret dan Alfamart di Surabaya di segel (TikTok/tiandeh__)

LINGKARWILIS.COM – Surabaya tengah diramaikan kabar penyegelan sejumlah lahan atau teras minimarket seperti Indomaret dan Alfamart yang dilakukan oleh tim gabungan.

Fenomena ini viral di media sosial, seperti yang dibagikan akun @Tiandeh\_ di TikTok menampilkan petugas teras Indomaret dan Alfamart di Surabaya disegel karena keberadaan juru parkir liar.

bayar PBB Kota Kediri

Unggahan yang sudah ditonton 1.2 juta kali itu ramai menjadi perbincangan warganet dengan caption “Indomaret dan Alfamart Segel Core, hanya berlaku di Surabaya”.

Dari berbagai sumber yang dihimpun, penyegelan sejumlah minimarket seperti Indomaret atau Alfamart dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 sebagai bentuk tindakan tegas Pemkot Surabaya dalam memberantas praktik parkir ilegal.

Investasi Baru di Blitar, Pabrik Rokok Asal Malang Siap Beroperasi, Ratusan Lowongan Dibuka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari operasi gabungan bersama TNI-Polri dan Satpol PP demi menciptakan ketertiban.

“Hari ini yang saya tutup itu tempat parkirnya. Kalau tidak ada parkir, otomatis pembeli juga tidak datang. Tapi kami tidak menutup toko, hanya parkirnya. Ini untuk menertibkan juru parkir liar yang masih beroperasi,” ujar Eri saat sidak di kawasan Dharmahusada.

Ia juga menyatakan bahwa minimarket sudah diperingatkan sebelumnya untuk menyediakan juru parkir resmi yang dilengkapi rompi agar lahan parkir tidak dikelola secara ilegal.

Wali Kota Eri bahkan memperbolehkan segel dibuka, asalkan pihak minimarket telah menyiapkan petugas parkir resmi dan menjamin tidak ada pelanggaran ke depannya.

Jin BTS Sambut RM dan V Usai Wamil dengan Cara Unik, Momen Haru Berubah Jadi Kocak!

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra di media sosial banyak warganet mengkritik keputusan tersebut. Beberapa menyebut langkah Eri tidak tepat sasaran karena justru merugikan pelaku usaha yang sudah menyewa lahan secara sah.

“Kebijakan yang salah kaprah. Jukir liarnya malah dibiarkan, minimarketnya yang disegel. Berkedok ‘harus ada jukir resmi’,”** komentar salah satu pengguna medsos.

“Lawak anjir itu parkir udh di gratis kan sama tokonya malah disuruh harus ada parkir.” Lanjut netizen lainnya.

Pengguna lain menyayangkan penyegelan karena sejak dulu parkir di Indomaret dan Alfamart bersifat gratis. Mereka menilai seharusnya jukir liar yang ditindak langsung, bukan menutup lahan usaha.

Ada pula warganet yang mendukung langkah tegas ini, mereka menilai keberadaan jukir resmi penting untuk keamanan dan kenyamanan konsumen, terlebih untuk menghindari pencurian kendaraan.

“Sudah seharusnya disediakan tukang parkir resmi. Banyak motor dan sepeda yang hilang karena minimarket tidak mengatur parkir dengan baik,” ujar akun lain.

Anti Bosan! 3 Resep Menu Daging Kurban ala Chef Martin Praja Ini Super Simple dan Nikmat, Cocok untuk Idul Adha

Di tengah polemik tersebut, Wali Kota Eri sempat menunjukkan kemarahannya saat menemukan adanya praktik penyewaan lahan parkir ternyata menjadi area tenant atau kios kecil yang disewakan oleh pihak minimarket.

“Wong dia tempat parkir kok digawe Tenant, tenant bayar maneh kan.” Kata Edi dalam percakapan via telepon yang terekam di video yang beredar.

Sementara itu, diketahui praktik penyewaan teras kepada pedagang atau tenant memang sudah lama berlangsung di sejumlah gerai Indomaret atau Alfamart. Hal ini turut memicu perdebatan soal batas penggunaan lahan sesuai izin.

“UMKM jadi susah cari tempat jualan kalau lahan yang bisa disewa disegel. Padahal mereka juga berusaha,” tulis seorang netizen.

“Heeeh.. minimarket iku kan yaa wes nyewoo tempate.. Yoo sekarepe masio lahan parkire di sewakno Nang UMKM.. terus opo masalah’eee.. 😌 wes mbuh gak pahaam AQ maksudte wong iki.”

“Lah pak pak we Ki pie,wong wes dikei parkir gratis Seko perusahaan malah dikon ngekei kang parkir bjirrrr… lha tenant usaha Kon gratis sek mbayar listrik Karo banyu i awakmu po,”

Kebijakan ini pun membuka diskusi luas di kalangan masyarakat soal penataan ruang usaha, pemberdayaan UMKM hingga penegakan aturan bagi pelaku usaha besar.

Editor: Shadinta Aulia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *