Parkir Berlangganan Berlaku, Jukir Liar Masih Berkeliaran di Tulungagung, Pengguna TJU Depan Hotel Lojjika Dipungut Rp 5.000

Parkir Berlangganan Berlaku, Jukir Liar Masih Berkeliaran di Tulungagung, Pengguna TJU Depan Hotel Lojjika Dipungut Rp 5.000
Pengguna parkir tepi jalan umum (TJU) di depan Hotel Lojjika Tulungagung saat mengambil kendaraannya usai sebelumnya dipatok tarif Rp 5.000 oleh jukir liar (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Penerapan kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung ternyata belum sepenuhnya berjalan mulus. Di lapangan, masih ditemukan praktik parkir liar yang menarik pungutan dari pengguna parkir tepi jalan umum (TJU), bahkan dengan tarif melebihi ketentuan parkir manual maupun insidental.

Salah seorang pengguna jasa parkir, Hamam Depa, mengaku mengalami pungutan parkir saat memarkir sepeda motornya di depan Hotel Lojjika Tulungagung. Ia memarkir kendaraan karena area parkir di dalam hotel telah penuh.

Menurut Hamam, juru parkir yang mengelola area tersebut diduga tidak resmi lantaran tidak mengenakan atribut atau rompi petugas parkir. Tanpa banyak penjelasan, jukir tersebut langsung meletakkan karcis di kendaraan dan meminta pembayaran sebesar Rp5.000.

“Parkir di dalam hotel penuh, jadi saya parkir di depan. Tapi kemudian diminta membayar Rp5.000,” ujar Hamam, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga : Cegah Gangguan Listrik Saat Musim Hujan, PLN UP3 Kediri Pangkas Pohon di Jalan Adi Sucipto

Ia mengaku heran sekaligus kecewa karena kebijakan parkir berlangganan disebut sudah mulai diberlakukan sejak awal 2026. Namun kenyataannya, pungutan parkir masih terjadi di sejumlah titik TJU.

“Saya sudah membayar parkir berlangganan saat perpanjangan STNK. Tapi di lapangan masih ada jukir liar, bahkan tarifnya mahal,” keluhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak kebijakan parkir berlangganan diberlakukan, tidak diperbolehkan adanya pungutan parkir di TJU.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satpol PP untuk penindakan pelanggaran Perda. Dishub memiliki kewenangan di regulasi, sementara penertiban menjadi ranah Satpol PP,” jelas Mahendra.

Ia menambahkan, dalam Perda Parkir Berlangganan yang baru, pengawasan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Dishub telah mengirimkan surat kepada pengelola hotel, pertokoan, dan kafe agar tidak mengizinkan praktik parkir liar di depan tempat usaha masing-masing.

“Jika masih ditemukan pungutan liar, itu sudah masuk kategori pungli dan bisa langsung ditindak APH. Namun saat ini kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terlebih dahulu,” terangnya.

Mahendra menjelaskan, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan parkir berlangganan. Penarikan tarif parkir masih diperbolehkan pada parkir khusus seperti kawasan wisata, tempat hiburan, dan sarana olahraga yang memiliki lahan parkir tersendiri. Selain itu, parkir insidental seperti saat car free day (CFD) juga diperkenankan dengan syarat mengantongi izin resmi dari Dishub.

Baca juga : Terpeleset di Jalan Licin, Pemotor Asal Kediri Tewas Ditabrak Mobil di Tulungagung, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari

Adapun tarif parkir khusus ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp3.000 untuk roda empat, serta Rp6.000 untuk roda enam atau lebih. Sementara tarif parkir insidental masing-masing Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

Terkait parkir di depan Hotel Lojjika, Mahendra memastikan pihaknya belum menerima permohonan izin parkir insidental. Dengan demikian, pengelolaan parkir tersebut dipastikan ilegal.

“Belum ada izin yang masuk ke Dishub. Jadi dapat kami pastikan itu parkir liar, apalagi tarifnya juga tidak sesuai,” tegasnya.

Dishub Tulungagung berkomitmen melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi parkir berlangganan serta memberikan peringatan keras kepada para jukir agar tidak melakukan pungutan liar.

“Kami akan terus mengingatkan dan menertibkan. Kebijakan parkir berlangganan harus dipatuhi agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/