Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk tahun 2024 memasuki tahap serius. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Selasa (17/6/2025), melakukan inspeksi lapangan terhadap lima proyek infrastruktur desa menyusul laporan masyarakat terkait aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi kepala desa.
Pemeriksaan difokuskan pada proyek pavingisasi dan pembangunan jalan makadam yang tersebar di lima titik. Meski belum semua data terungkap, tiga lokasi sudah dicatat secara rinci.
Pemeriksaan dimulai dari dua ruas jalan paving di Dusun Dadapan, lalu dilanjutkan ke Dusun Ringinsari RT 01 RW 02 dengan panjang 192,5 meter dan lebar 3 meter. Proyek ini menelan dana Rp95.716.000. Lokasi berikutnya berada di Dusun Sumberagung RT 1 RW 1, dengan volume dan nilai anggaran yang sama.
Baca juga : Eksekusi Lahan Proyek Tol Kediri–Tulungagung, Tim Gabungan Turunkan Alat Berat
Sementara proyek terakhir yang diperiksa adalah jalan makadam di Dusun Tamansari RT 1 RW 2, dengan ukuran 400 x 3 meter dan biaya Rp130.332.000.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyebut kegiatan ini bagian dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) atas laporan warga soal penyimpangan pengelolaan anggaran desa.
“Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami turun langsung mengecek fisik proyek di lima titik pekerjaan di Desa Dadapan,” ujar Koko.
Baca juga : Musim Kemarau Basah, Petani Cabai Kediri Siaga Hadapi Serangan Virus Pethek
Ia menjelaskan, dari lima proyek tersebut, empat berupa jalan paving dan satu jalan makadam. Pihaknya turut mengukur dimensi fisik proyek dan memeriksa material yang digunakan untuk mencocokkan dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) 2024.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan apakah seluruh pengerjaan sesuai dengan RAB yang telah dirancang,” tambahnya.
Kejaksaan menargetkan proses pemeriksaan fisik dan pengumpulan data selesai dalam waktu dekat. Koko memastikan hasil detail pemeriksaan akan segera diumumkan dalam pekan ini.***
Reporter : Inna Dewi Fatima
Editor : Hadiyin





