LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung 7 Lantai Kantor Pemkab Lamongan yang menggunakan anggaran tahun 2017–2019. Pada Selasa (8/7/2025), penyidik memeriksa Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra, yang juga kontraktor utama dalam proyek bernilai Rp 151 miliar tersebut.
Diketahui, Ahmad Abdillah merupakan keponakan Abdul Ghofur, mantan Ketua DPRD Lamongan periode 2019–2024. Ia tiba di Gedung Pemkab Lamongan lantai 7 dengan tenang, tanpa banyak bicara, dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Sumber internal menyebutkan, hari ini KPK memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini. Selain Ahmad Abdillah, saksi lain yang turut diperiksa di antaranya:
-
Mokh Sukiman – PPK/Kasi Penataan Bangunan Dinas PRKP Cipta Karya
-
Naila Maharlika – Kasubbag Keuangan
-
Heri Pranoto – Mantan Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017
-
Laili Indayati – Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda
-
M. Yanuar Marzuki – Komite Manajemen Proyek/Direktur CV Absolute
-
Herman Dwi Haryanto – GM Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (2015–2019)
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang digelar sejak Senin (7/7/2025) dan dijadwalkan berlangsung hingga 11 Juli 2025. Sebanyak 15 personel KPK dan auditor telah diterjunkan ke Lamongan untuk mengusut proyek yang diduga sarat penyimpangan tersebut.
Baca juga : Diserang Hama Wereng, Ratusan Hektare Sawah di Kepanjen, Pace, Nganjuk, Terancam Gagal Panen
Sementara itu, Kabid Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, membenarkan bahwa KPK meminjam ruang di lantai 7 gedung pemkab hingga akhir pekan.
“Terkait siapa yang diperiksa dan materi penyelidikan, kami tidak mengetahui. Yang jelas peminjaman ruangan berlangsung sampai tanggal 11,” ucap Ro’is kepada wartawan.***
Reporter: Suprapto
Editor :Hadiyin





