Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pembangunan proyek fisik di Kabupaten Blitar hingga akhir Juli 2025 belum juga dimulai. Faktor utama keterlambatan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap regulasi baru dari pemerintah pusat, termasuk arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan. Ia mengakui proyek-proyek yang seharusnya mulai berjalan di pertengahan tahun, kini tertunda karena harus mengikuti kebijakan pusat.
“Kami pastikan proyek segera dimulai setelah seluruh arahan pusat dipenuhi. Prediksi kami, Agustus bisa mulai digarap,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Menurut Hamdan, keterlambatan ini bukan tanpa alasan. Banyak penyesuaian yang harus dilakukan agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai dengan ketentuan dan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.
Baca juga : Diduga Melanggar Marka Jalan, Bus Harapan Jaya Terlibat Kecelakaan dengan Pemotor di Kediri
Sembari menunggu proyek besar dimulai, Dinas PUPR melalui Unit Reaksi Cepat (URC) tetap bergerak melakukan perbaikan infrastruktur darurat, khususnya jalan rusak yang dilaporkan masyarakat. Tim URC bahkan telah aktif sejak sebelum Lebaran guna mendukung kelancaran arus mudik dan akses wisata.
Hamdan berharap masyarakat bisa memahami situasi ini, seraya menegaskan bahwa komitmen Pemkab Blitar tetap mengedepankan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan proyek.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






