Dua Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras, Polres Kediri Kota Ingatkan Bahaya Konsumsi Oplosan

Dua Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras, Polres Kediri Kota Ingatkan Bahaya Konsumsi Oplosan
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat memberikan keterangan (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Tragedi meninggalnya dua pemandu lagu akibat diduga menenggak minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mendorong Polres Kediri Kota untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap penyebaran miras, khususnya jenis oplosan, yang kerap menjadi penyebab kematian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Ini sudah memakan korban jiwa. Kami imbau masyarakat tidak mengkonsumsi miras, terutama oplosan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” ujar Cipto, Selasa (5/8/2025).

Peristiwa memilukan tersebut menewaskan Bella (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, serta Giska (39), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo. Keduanya dilaporkan sempat mengonsumsi miras di AR KTV & Café sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir. Satu rekan mereka, Hilmi (34), masih menjalani perawatan intensif.

Baca juga : Persaingan Ketat, Tapi Siswa Kabupaten Kediri Harus Berani Coba Masuk UI

AKP Cipto menyebut, pihaknya juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan langkah pengawasan ketat terhadap distribusi miras di wilayah hukumnya. Terkait kemungkinan razia, ia menyatakan tengah mempersiapkan langkah lebih lanjut.

“Pengawasan distribusi akan kami perketat. Ini bagian dari upaya kami menekan peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Insiden ini bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya, pada Sabtu (26/7/2025) malam, tiga warga Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu meninggal usai menenggak miras oplosan saat menyaksikan karnaval sound system di Desa/Kecamatan Kepung.

Ketiga korban tersebut adalah Pornomo (41), serta dua keponakannya Deta Wirapratma (23) dan Agung Winarko (21), yang diketahui merupakan kakak beradik.

Baca juga : Warga Pojok Datangi Kejari Kediri, Pertanyakan Penyaluran Dana Dampak TPA

Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam upaya menekan angka kematian akibat miras oplosan dengan memperkuat edukasi publik dan pengawasan lapangan.***

Reporter : Rizky Rusydianto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *