Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Pusat menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tulungagung pada semester II tahun 2025 guna mencukupi kebutuhan masa tanam kedua dan ketiga. Tambahan tersebut mencapai 5.646 ton, terdiri dari 5.000 ton pupuk urea, 1.000 ton NPK, dan 1.646 ton pupuk organik.
Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, menjelaskan bahwa di awal tahun, jatah pupuk subsidi yang diterima Tulungagung sebanyak 26.069 ton urea, 21.276 ton NPK, dan 727 ton pupuk organik. Hingga saat ini, penyaluran telah mencapai 42,52% untuk urea, 49,64% untuk NPK, dan 26,08% untuk pupuk organik.
“Tambahan ini diharapkan mencukupi kebutuhan petani hingga masa tanam ketiga,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Baca juga : Ajukan Banding, Yusa, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kediri, Protes Vonis Mati
Dengan tambahan tersebut, total alokasi pupuk subsidi di Tulungagung menjadi 29.069 ton urea, 22.276 ton NPK, dan 2.373 ton pupuk organik. Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) dan dibagikan merata ke seluruh wilayah.
Suyanto menegaskan, distribusi pupuk akan terus dipantau agar tepat sasaran dan mampu mendukung produktivitas pertanian daerah.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





