Wanita di Nganjuk Tewas Jadi Korban Perampokan, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur

Wanita di Nganjuk Tewas Jadi Korban Perampokan, Uang Ratusan Juta Ikut Digondol
Pelaku (Dok Polres Nganjuk )

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Peristiwa tragis menimpa Enik Mulya Ningsih (55), warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Ia ditemukan meninggal dunia usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan pada Jumat malam (15/8/2025). Tak hanya kehilangan nyawa, uang tunai ratusan juta rupiah milik korban juga raib digasak pelaku.

Suami korban, Jumaji (59), menuturkan insiden itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ketika sang istri tengah sendirian di rumah. Uang senilai Rp150 juta yang dibawa kabur perampok rencananya akan dipergunakan untuk membeli sebidang tanah dan rumah.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Dana Rp150 juta itu seharusnya dipakai untuk membeli tanah dan bangunan,” jelas Jumaji.

Baca juga : Persik Kediri Siap Tantang Dewa United, Ong Kim Swee : Laga Penting Bagi Kedua Tim

Usai dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial MA (35), warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, pada Rabu malam (20/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menyebut aksi pelaku didorong oleh utang sebesar Rp60 juta yang dimilikinya kepada korban. Hal itu membuat pelaku nekat menganiaya hingga menghabisi nyawa korban serta membawa kabur uang tunai Rp114 juta.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Dari pemeriksaan terungkap motif perampokan dilatarbelakangi utang,” ujarnya.

Baca juga : Upacara Ziarah di TMP, Forkopimda Nganjuk Kenang Jasa Pahlawan

Akibat perbuatannya, MA dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian serta Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berujung kematian. Ancaman hukuman maksimal yang menantinya yakni 15 tahun penjara.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *