Oknum Polwan Polres Blitar Kota Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Penyidik Segera Periksa Anggota DPRD Blitar

Oknum Polwan Polres Blitar Kota Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Penyidik Segera Periksa Anggota DPRD Blitar
Kasi Humas Polres Batu, Iptu Mohamad Huda.(Arief)

Batu, LINGKARWILIS.COM – Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP dan seorang Polwan Polres Blitar Kota berinisial SNR kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan panjang, Satreskrim Polres Batu resmi menetapkan oknum Polwan tersebut sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka sesuai laporan yang diterima sebelumnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Blitar yang disebut-sebut terlibat masih berstatus saksi.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Batu, Iptu Mohamad Huda, mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.

Baca juga : Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Kediri 2025, Wadah Lahirnya Remaja Visioner dan Berkarakter

“Benar, oknum Polwan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk anggota DPRD, surat pemanggilan sudah kami kirimkan dan yang bersangkutan akan segera diperiksa,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada anggota DPRD Blitar tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dalam waktu dekat guna mendalami peran dan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara yang sempat menjadi sorotan publik ini.

Kasus ini mencuat setelah keduanya digerebek aparat kepolisian di sebuah hotel di Kota Batu. Mereka diduga melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan etika profesi.

Baca juga : Panpel Siapkan 6.000 Tiket Laga Persik Kediri vs PSM Makassar

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi.

“Kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara objektif. Tidak ada perlakuan istimewa meski yang bersangkutan aparat maupun pejabat publik,” tegas Iptu Huda.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih menunggu kehadiran oknum anggota DPRD Kota Blitar untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, oknum Polwan SNR yang telah berstatus tersangka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Batu serta menghadapi sidang kode etik di Polres Blitar Kota.***

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D