Jombang, LINGKARWILIS.COM – Guyuran hujan deras tidak menyurutkan semangat ribuan pegawai yang memadati Lapangan Pemkab Jombang, Selasa (28/10/2025). Di bawah langit mendung yang menjadi saksi, sebanyak 4.101 pegawai akhirnya resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen penuh haru ini menjadi akhir dari perjalanan panjang ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dalam ketidakpastian. Air mata bahagia bercampur dengan air hujan, menggambarkan rasa syukur atas pengakuan negara terhadap perjuangan mereka.
Bupati Jombang Warsubi, didampingi Wakil Bupati Gus Salmanudin dan jajaran kepala OPD, hadir langsung untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di tengah hujan yang mengguyur. Tak ada payung yang cukup besar untuk menutupi semangat dan kebahagiaan para penerima SK.
Baca juga : MAN 2 Kota Kediri Raih Prestasi Gemilang, Wujudkan Madrasah Islamic, Excellent, dan Civilized
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar, menjelaskan bahwa proses pengangkatan ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Bupati Jombang Nomor 800.1.2.5/660/415.01/2025 mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Penyerahan SK ini tidak hanya bentuk pelaksanaan amanah peraturan, tetapi juga pembinaan bagi pegawai agar memiliki komitmen, tanggung jawab, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” jelas Anwar.
Ia menambahkan, meski semula prioritas pengangkatan hanya diperuntukkan bagi 1.907 pegawai yang tercatat dalam database BKN, Pemkab Jombang mengambil langkah berani dengan menetapkan 4.101 pegawai yang memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Dari total tersebut, terdapat 497 tenaga guru, 441 tenaga kesehatan, dan 3.163 tenaga teknis,” rincinya.
Baca juga : Truk Bok Hantam Xenia di Kediri, Warga Nganjuk Tewas di Lokasi, Ini Identitasnya
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menekankan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar jabatan, tetapi panggilan hati untuk mengabdi.
“Selamat kepada seluruh penerima SK. Menjadi ASN adalah kehormatan besar, namun lebih dari itu, ini adalah amanah untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya penuh haru.
Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga disiplin, menunjukkan kinerja nyata, serta berpegang pada nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan publik.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan kekuatan dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin





