GUSDURian Jombang Syukuri Gelar Pahlawan untuk Gus Dur, Kritik Penganugerahan kepada Soeharto

GUSDURian Jombang Syukuri Gelar Pahlawan untuk Gus Dur, Kritik Penganugerahan kepada Soeharto
Ilustrasi

JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Komunitas GUSDURian Jombang menyambut penuh rasa syukur atas penetapan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Mereka menilai penghargaan ini sebagai pengakuan resmi negara terhadap kiprah Gus Dur dalam memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, dan kebinekaan di Indonesia.

Koordinator GUSDURian Jombang, Ema Rahmawati atau akrab disapa Neng Ema, mengatakan bahwa Gus Dur sudah lama dianggap pahlawan oleh masyarakat. Namun, pengakuan formal dari negara mempertegas nilai-nilai perjuangannya yang layak dilestarikan.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Bagi kami, Gus Dur sejak lama adalah pahlawan sejati. Tapi dengan gelar resmi ini, negara menegaskan bahwa nilai kemanusiaan, keadilan, dan toleransi yang beliau perjuangkan patut dijaga dan diteruskan,” ujarnya.

Menurut Neng Ema, Gus Dur tidak hanya dikenal sebagai ulama dan presiden, tetapi juga sosok pembela kaum minoritas yang berani melawan diskriminasi, termasuk terhadap etnis Tionghoa dan kelompok rentan lainnya.

Baca juga : Ny. Arumi Bachin Resmikan Sistem Informasi Manajemen PKK di Kediri

“Kebijakan Gus Dur yang membuka ruang bagi saudara-saudara Tionghoa mengekspresikan budaya mereka adalah bukti nyata keberpihakannya pada kemanusiaan universal,” tambahnya.

Namun, di balik rasa syukur tersebut, GUSDURian Jombang juga menyampaikan kritik keras terhadap keputusan pemerintah yang turut memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, pada momen yang sama.

Dalam pernyataannya, komunitas GUSDURian menilai keputusan tersebut mencederai semangat reformasi dan demokrasi. Mereka menegaskan bahwa meski Soeharto memiliki andil dalam pembangunan, catatan sejarah juga menunjukkan banyak pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, serta represi politik selama masa Orde Baru.

“Rezim Orde Baru melakukan berbagai pelanggaran terhadap demokrasi dan kemanusiaan. Karena itu, Soeharto tidak memenuhi syarat integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” tegas Neng Ema.

Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah yang tidak berdasarkan pertimbangan moral maupun historis, melainkan sarat dengan kepentingan politik dan kedekatan keluarga.

Baca juga : Jaga Hubungan Industrial, Dinkop UMTK Kota Kediri Tegaskan Kewajiban Perusahaan Miliki Peraturan Perusahaan

Lebih jauh, GUSDURian Jombang mendesak pemerintah untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memberikan gelar Pahlawan Nasional.

“Gelar pahlawan hanya pantas disematkan kepada tokoh yang konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bukan mereka yang pernah menindas rakyat demi kekuasaan,” ujarnya.

Meski demikian, Neng Ema menegaskan bahwa penetapan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus meneladani perjuangan dan pemikiran beliau.

“Semangat Gus Dur adalah semangat memanusiakan manusia. Di Jombang, kami terus berupaya menjaga nilai itu lewat dialog lintas iman, pendidikan toleransi, dan gerakan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Ia berharap momentum ini dapat menjadi refleksi bagi seluruh masyarakat Indonesia agar terus memperkuat nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan di tengah keberagaman bangsa.

“Menjadi GUSDURian berarti melanjutkan cinta Gus Dur terhadap Indonesia yang damai dan berkeadilan bagi semua,” pungkasnya.***

Reporter: Agung Pamungkas

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *