JAKARTA, LINGKARWILIS.COM – Tingkat pelanggaran lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat 639.739 pelanggaran terjadi di berbagai wilayah Tanah Air. Penegakan aturan dilakukan melalui dua sistem, yakni tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dilansir dari laman Tribratanews.polri, mayoritas pelanggar berasal dari kelompok usia produktif 26–45 tahun, dengan pengendara sepeda motor sebagai penyumbang terbesar.
“Idealnya saat ini sekitar 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE dan hanya 5 persen melalui tilang manual. Namun kenyataannya, praktik tilang manual masih kerap dijumpai di lapangan,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin S.I.K., S.H., M.Hum., dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Korlantas berencana memperluas pemanfaatan ETLE, termasuk penggunaan ETLE handheld di daerah yang belum dilengkapi kamera statis.
Dalam waktu dekat, Korlantas juga akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 17–30 November 2025, selama 14 hari. Operasi ini digelar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Operasi Zebra bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan selamat dalam berlalu lintas,” tambah Kabagops Korlantas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju Operasi Lilin, dengan fokus pada pengendara, kendaraan, serta sarana prasarana pendukung keselamatan jalan.***
Editor : Hadiyin





