Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penataan kawasan Jalan Stasiun Kota Kediri yang kini tampil lebih rapi, modern, dan nyaman ternyata belum sepenuhnya diiringi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Pelanggaran berupa aksi melawan arah masih kerap ditemukan di kawasan tersebut meski rambu larangan telah dipasang dengan jelas. Fenomena itu terjadi hampir setiap hari, baik pada malam maupun siang saat aktivitas lalu lintas cukup padat.
Sesuai pantauan Lingkarwilis.com pada Minggu (10/5/2026), sejumlah pengendara, baik roda dua maupun roda empat, masih nekat melintas berlawanan arah demi mempersingkat perjalanan. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain sekaligus mengurangi kesan tertib di kawasan Jalan Stasiun yang kini telah ditata sebagai salah satu jalur strategis dan pusat aktivitas masyarakat di Kota Kediri.
Baca juga :Β Disdik Kabupaten Kediri Siapkan Uji Coba Lima Hari Sekolah untuk TK, SD, dan SMP pada 2026
Ironisnya, keberadaan rambu lalu lintas dan pengaturan arus kendaraan seakan diabaikan oleh sebagian pengguna jalan. Jika tidak ada pengawasan dan penindakan yang konsisten, pelanggaran lawan arah dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal biasa.
Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun disiplin berlalu lintas sekaligus menjaga ketertiban kawasan perkotaan.
Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, aksi melawan arah juga menghambat kelancaran arus kendaraan di Jalan Stasiun yang menjadi salah satu akses vital bagi masyarakat maupun pengunjung Kota Kediri.
Dengan penegakan aturan yang lebih tegas dan berkelanjutan, masyarakat berharap wajah baru Jalan Stasiun tidak hanya indah dari sisi penataan kawasan, tetapi juga tertib dalam budaya berlalu lintas.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






