LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM — Kepolisian Resor Lamongan mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis kinerja akhir tahun, tingkat kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan menurun sebesar 20,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, tren peningkatan justru terjadi pada kasus narkotika dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil penguatan kinerja jajaran dalam penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Secara umum kriminalitas berhasil ditekan. Namun dinamika gangguan kamtibmas tetap menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025), didampingi Wakapolres, para Kasat, Kasi Humas, serta jajaran pejabat utama.
Baca juga : UMK Kabupaten Kediri 2026 Ditetapkan Rp2,65 Juta, Disnaker Sosialisasikan ke Puluhan Perusahaan
Sepanjang 2025, Satreskrim Polres Lamongan menangani 617 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, 556 kasus berhasil diungkap atau diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,11 persen. Dalam proses tersebut, polisi mengamankan 402 tersangka.
Jenis kejahatan yang paling dominan masih didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor sebanyak 128 kasus, disusul penipuan dan perbuatan curang 86 kasus, serta penganiayaan 55 kasus.
Di bidang tindak pidana korupsi, Polres Lamongan berhasil mengungkap empat perkara dengan total kerugian negara mencapai Rp649.793.267. Kasus-kasus tersebut di antaranya dugaan korupsi penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Lamongan Tahun 2022 senilai Rp302.001.000, dugaan korupsi layanan administrasi di Desa Sidomukti sebesar Rp210.000.000, serta dugaan penyimpangan bantuan rehabilitasi Madrasah Diniyah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket.
Sementara itu, Satresnarkoba mencatat peningkatan kasus dengan total 110 perkara yang melibatkan 137 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, obat keras daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai sekitar Rp9,81 juta.
Baca juga : Wali Kota Kediri Tekankan Antisipasi Dini Potensi Gangguan Jelang Pergantian Tahun
Di sektor lalu lintas, Satlantas Polres Lamongan mencatat 103.672 pelanggaran sepanjang tahun 2025. Kendati jumlah pelanggaran meningkat, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan sebesar 21,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 159 orang dari total 1.340 kejadian kecelakaan.
Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah, Polres Lamongan juga mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dari operasi tersebut, petugas menyita 515 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta 5.514,09 liter minuman beralkohol yang terdiri atas 3.467 liter tuak dan 1.671,6 liter arak.
“Kami juga memberi perhatian khusus pada penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sepanjang tahun ini, 27 kasus telah ditangani, disertai pendampingan trauma healing bekerja sama dengan instansi terkait,” pungkas AKBP Agus.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





