Kurang dari Dua Jam, Pelaku Dugaan Pembunuhan di Kos Monginsidi Berhasil Ditangkap Polres Nganjuk

Kurang dari Dua Jam, Pelaku Dugaan Pembunuhan di Kos Monginsidi Berhasil Ditangkap Polres Nganjuk
Rumah kos tempat terjadinya dugaan pembunuhan (muji)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Dalam waktu tak sampai dua jam, jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap dua perempuan serta penganiayaan satu korban lainnya di sebuah kamar kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk.

Tim gabungan Polres Nganjuk menangkap terduga pelaku berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Kasus ini terungkap setelah Polsek Nganjuk Kota menerima laporan adanya dugaan penganiayaan disertai pembakaran di salah satu kamar kos, Selasa malam (25/11/2025).

Baca juga : Dispertabun Kediri Petakan Lahan Pertanian Rawan Bencana saat Musim Hujan

Saat petugas tiba di lokasi, dua korban ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk, sementara satu korban lainnya berhasil dievakuasi dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.

Ketiga korban diketahui merupakan ibu dan dua anaknya, masing-masing EN (41), EJ (22), dan ED (18), warga Dusun Muneng Kulon, Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, yang berdomisili di Jalan Monginsidi.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi respons cepat timnya dalam menangani kasus tersebut.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak. Alhamdulillah, dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” ujarnya, Rabu sore (26/11/2025).

Baca juga : Puncak Hari Anak Nasional Kabupaten Kediri Meriah, 1.200 Anak Padati Area SLG

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menambahkan bahwa berdasarkan keterangan awal, dugaan motif pelaku mengarah pada rasa sakit hati. Namun, penyidik masih mendalami rekonstruksi kejadian untuk memastikan detail peristiwa secara utuh.

“Motif sementara mengarah pada sakit hati. Kami masih mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri hubungan pelaku dengan korban. Sementara korban selamat saat ini mendapatkan penanganan intensif,” terangnya.

DS kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara tuntas sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.***

Editor: Muji Hartono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *