Batu, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria bernama Nur Hadi, dikenal dengan sapaan Kendil (31), warga Dusun Cukal, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diringkus tim buru sergap Polres Batu setelah melakukan penyerangan menggunakan celurit terhadap tetangganya, Achmad Suudi (46). Insiden ini dipicu oleh pertengkaran keduanya saat menghadiri sebuah hajatan di lingkungan mereka.
Korban yang mengalami beberapa luka sayatan langsung melapor ke Mapolres Batu untuk meminta penanganan hukum.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB setelah menerima laporan resmi dari korban.
“Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti, serta menggelar perkara. Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Batu,” ungkapnya pada Rabu (03/12).
Baca juga : Pemkab Kediri Kirimkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
Kejadian bermula pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban sedang membantu persiapan hajatan di rumah seorang warga bernama Rozikin. Pelaku yang berada di lokasi tiba-tiba memanggil korban dengan nada menantang hingga keduanya terlibat adu mulut.
Setelah sempat pergi, pelaku kembali sambil membawa sebilah celurit. Upaya perangkat desa untuk menghalangi tidak berhasil. Korban yang berniat meredakan situasi justru menjadi target. Sabetan celurit pelaku mengenai pipi, kepala, telinga kiri, dan punggung korban.
Tim Resmob Barat bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi menyita sebilah celurit yang digunakan dalam aksi tersebut serta dokumen visum sebagai barang bukti.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





