Polres Malang Bentuk Satres PPA dan PPO, Kapolres : Layanan bagi Kelompok Rentan Harus Lebih Optimal

Polres Malang Bentuk Satres PPA dan PPO, Kapolres : Layanan bagi Kelompok Rentan Harus Lebih Optimal
Polres Malang Bentuk Satres PPA dan PPO (Arief)

Malang, LINGKARWILIS.COM – Polres Malang, Polda Jawa Timur, kini resmi memiliki unit baru yang fokus pada perlindungan perempuan, anak, serta pemberantasan tindak perdagangan orang. Satuan tersebut, yakni Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), diluncurkan bersamaan dengan peresmian gedung layanan baru di Mapolres Malang, Senin (8/12/2025).

Peresmian dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., didampingi Wakapolres Kompol Bayu Marfiando dan jajaran pejabat utama.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Pembentukan satres anyar ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam memperkuat respons terhadap tindak kekerasan berbasis gender, kekerasan pada anak, hingga kasus perdagangan orang yang belakangan mengalami peningkatan.

Baca juga : Disdagin Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Rencana Relokasi Pasar Buah Banyakan

AKBP Danang menyampaikan bahwa kasus yang melibatkan perempuan dan anak hampir selalu masuk setiap hari ke Polres Malang. Dalam sepekan, ada dua hingga tiga laporan mulai dari KDRT, pencabulan, hingga anak yang bersinggungan dengan hukum.

“Ini menunjukkan perlunya penanganan lebih cepat, tepat, dan humanis. Karena itu Satres PPA dan PPO dibentuk, bukan sekadar menambah struktur, tetapi sebagai jawaban atas meningkatnya kasus yang kami tangani,” tegasnya.

Polres Malang tercatat sebagai satu dari enam polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan mandat pembentukan satres PPA dan PPO, setelah sebelumnya Polri membentuk direktorat khusus di tingkat pusat dan beberapa polda.

Baca juga : SMAN 8 Kota Kediri Sabet Gelar Juara Brawijaya Championship 2025 Usai Kalahkan SMAN 1 Pare

Selain menangani laporan, unit baru ini juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Gedung ini bukan hanya tempat menerima pengaduan, tetapi juga sarana pembinaan dan edukasi bagi masyarakat maupun anak-anak yang bersinggungan dengan hukum,” jelas Danang.

Dengan adanya fasilitas baru tersebut, Kapolres berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat lebih inklusif dan responsif.

“Perlindungan terhadap kelompok rentan adalah prioritas utama. Kami berharap kualitas penanganan perkara semakin baik dan meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya.***

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *