Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Proses penyelidikan terkait kecelakaan truk tangki pengangkut solar yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung pada Jumat (28/11/2025) kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan.
Aparat kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel solar yang diambil di lokasi kejadian.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa uji laboratorium tersebut dilakukan untuk memastikan apakah solar dalam truk tersebut termasuk kategori subsidi atau non-subsidi. Contoh solar telah dikirim ke Laboratorium Lemigas Kementerian ESDM serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Menurutnya, hasil laboratorium nantinya akan menjadi landasan penting dalam pendalaman kasus. Jika terbukti solar tersebut adalah solar subsidi, maka ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
“Kami masih menunggu hasil uji lab dari Lemigas dan ITS Surabaya. Temuan tersebut akan menjadi dasar kami dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar AKBP Taat Resdi, Jumat (12/12/2025).
Baca juga : Sebanyak 15 Pejabat Eselon II di Tulungagung Resmi Dilantik, Sekda Pindah Jabatan
Selain Polres Tulungagung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung juga melakukan uji laboratorium dengan menggandeng pihak Pertamina. Berdasarkan informasi dari Disperindag, proses pengujian melalui Pertamina membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.
Hasil dari Pertamina itu nantinya dipakai sebagai bukti pendukung apabila ditemukan indikasi bahwa solar tersebut merupakan BBM bersubsidi.
“Bukan hanya kami yang melakukan uji lab. Disperindag juga melakukan hal yang sama dan hasilnya akan kami jadikan bukti tambahan,” jelasnya.
Kapolres Taat mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk sopir truk yang sempat kabur usai kejadian serta pihak pemesan solar, yaitu PT Koyo Segoro Endah (KSE). Dari PT KSE, dua pegawai bagian administrasi pemesanan dan bagian penerima telah memberikan keterangan.
Berdasarkan penuturan PT KSE, pemesanan solar kali ini merupakan yang ketiga. Dua pesanan sebelumnya dikatakan berjalan lancar. Dalam proses pemesanan tersebut, PT KSE menggunakan jasa perantara berinisial H yang menghubungkan mereka dengan PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB) Surabaya. Satreskrim Polres Tulungagung juga telah mengirimkan panggilan kepada H dan PT LBB.
Baca juga : SPPG Polres Tulungagung II Resmi Beroperasi, Siap Produksi 1.000 Porsi MBG per Hari
“Dari keterangan pegawai PT KSE, dua pengiriman sebelumnya tidak ada kendala, dan baru pada pesanan ketiga terjadi kecelakaan,” terangnya.
Meski sudah dipanggil, H selaku perantara sekaligus pemilik truk, serta pihak dari PT KSE belum memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, sopir yang telah diperiksa dua kali mengaku tidak mengetahui bahwa nomor polisi yang digunakan truk tersebut adalah palsu.
Sopir menyebut bahwa ia hanya diminta mengemudikan truk tangki berwarna biru putih beserta STNK yang diberikan kepadanya. Ia menjemput solar dari Surabaya dan mengirimkannya ke Tulungagung.
Truk itu diketahui milik PT Barokah Putra Ibu, yang beralamat di Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
“Pemilik kendaraan juga telah kami panggil, namun belum hadir. Jadi kami belum bisa memastikan alasan penggunaan nomor polisi palsu tersebut,” pungkas AKBP Taat.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin






