Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut dua korban jiwa terjadi di ruas jalan Ponorogo–Pulung, tepatnya di kawasan Hutan Sukun, Dukuh Klego, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Minggu (14/12/2025) dini hari.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi AE-3554-WO yang dikendarai Handika Damansyah P. (21) dengan penumpang Dimas Sukma S. (21). Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras setelah kendaraan yang mereka tumpangi keluar jalur dan menabrak pohon trembesi di bahu jalan.
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Sepeda motor melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 50 kilometer per jam sebelum tiba-tiba oleng ke kanan dan keluar dari badan jalan.
“Kendaraan keluar jalur dan menabrak pohon trembesi serta akasia mangium yang berada di sisi selatan jalan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami luka berat berupa patah tulang pada lengan kiri dan kaki kiri, serta lecet di bagian paha. Sementara penumpang mengalami cedera serius berupa memar di kepala, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka lecet pada kaki kiri. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang mengalami kerusakan parah.
Baca juga : Warga RW 9 Banjaran Kota Kediri Konsisten Gelar Senam Sehat Mingguan
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara atau faktor human error karena kurang konsentrasi saat berkendara,” pungkas Iptu Abdul Cholik.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin






