Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) di Kabupaten Lamongan mendapat sorotan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Sorotan tersebut disampaikan saat puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (24/9/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan.
PMII Lamongan menduga masih terdapat persoalan dalam pelaksanaan program, terutama berkaitan dengan validasi data penerima. Mereka menilai mekanisme penyaluran BLT-DBHCHT perlu dievaluasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Dalam audiensi bersama DPRD, perwakilan PMII juga memaparkan sejumlah temuan yang mereka peroleh dari lapangan. Menurut mahasiswa, penyaluran bantuan tersebut dinilai belum sepenuhnya transparan dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.
Baca juga : Tetangga Kenang Jumbrik, Korban KMP Virgo Transport 8 Asal Lamongan yang Dikenal Ramah dan Peduli
Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih adanya kelompok tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang disebut belum menerima BLT-DBHCHT. Kondisi tersebut, menurut PMII, diduga berkaitan dengan proses pendataan dan validasi penerima yang belum berjalan secara optimal.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen, Ketua Komisi D DPRD Lamongan Tulus Santoso, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Husen menyambut positif aksi yang dilakukan PMII sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, diperlukan untuk mengawal penggunaan anggaran publik.
Menurutnya, DPRD Lamongan terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Lembaga legislatif tersebut juga berkomitmen mengawal penggunaan anggaran agar pelaksanaannya berjalan secara akuntabel dan memperhatikan aspek keadilan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Lamongan Tulus Santoso memastikan berbagai persoalan yang disampaikan PMII akan ditindaklanjuti. DPRD akan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan program tersebut.
Baca juga :Perumda Pasar Kediri Buka Opsi Cicilan Tunggakan, Pedagang Diberi Ruang Bernapas
Tulus mengatakan, Komisi D berencana melakukan klarifikasi dan memanggil dinas terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Evaluasi tersebut akan mencakup data penerima hingga mekanisme penyaluran BLT-DBHCHT.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan teman-teman PMII dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Jika diperlukan, kami akan menggelar RDP untuk mengevaluasi data penerima dan mekanisme penyalurannya,” ujar Tulus.
Ia menambahkan, evaluasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, bantuan yang bersumber dari anggaran publik tersebut diharapkan benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin




