Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pedagang yang memiliki tunggakan jasa pelayanan di lingkungan Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri tidak harus langsung melunasi seluruh kewajibannya sekaligus.
Perumda Pasar Joyoboyo membuka ruang komunikasi bagi pedagang yang mengalami kesulitan pembayaran. Selama terdapat itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban, tunggakan dapat dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan.
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, mengatakan kewajiban pembayaran jasa pelayanan tetap harus dipenuhi oleh pedagang. Namun, pihaknya tidak ingin persoalan tunggakan justru menjadi beban yang sulit diselesaikan karena pedagang tidak mampu membayar dalam satu waktu.
“Kalau jasa pelayanan tertunda, itu bisa diangsur. Yang penting ada niat baik untuk membayar,” ujar Luthfi, Kamis (24/9/2026).
Baca juga : Kapolres Kediri Hadiri Haul Akbar Ponpes Raudlatul Ulum Kencong, Dihadiri 5.000 Jamaah
Ia menjelaskan, pedagang dapat menyampaikan kondisi keuangannya kepada pihak Perumda Pasar untuk kemudian membicarakan mekanisme pembayaran. Bahkan, jika seorang pedagang baru mampu membayar dalam waktu dua atau tiga bulan, opsi tersebut tetap dapat dikomunikasikan.
“Misalnya saya bisanya tiga bulan membayar, monggo. Dua bulan baru bisa, monggo. Jadi tidak harus sekarang-sekarang membayar sekian,” jelasnya.
Luthfi menegaskan, kelonggaran tersebut tidak berarti Perumda Pasar mengubah tarif jasa pelayanan yang telah ditetapkan. Besaran tarif tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sedangkan fleksibilitas diberikan pada waktu pembayarannya.
“Tarif tetap, tetapi caranya bisa berbeda. Kami bisa fleksibel dalam masa waktunya,” tegasnya.
Menurut Luthfi, mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya Perumda Pasar menjaga ketertiban administrasi dan pengelolaan pasar tanpa mengabaikan kondisi para pedagang yang tengah mengalami kendala finansial.
Baca juga : Bakar Sampah Ditinggal, Rumpun Bambu di Wates Kediri Dilalap Api
Sebagai badan usaha milik daerah, Perumda Pasar tetap berkewajiban menjalankan aturan yang berlaku. Namun, dalam menyelesaikan persoalan dengan pedagang, komunikasi dan pembicaraan menjadi salah satu jalan yang dapat ditempuh.
“Yang penting mereka menuruti aturan yang ada. Kami juga perusahaan yang harus menjalankan aturan, tetapi dengan pedagang kami bisa fleksibel,” pungkasnya.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin





