Razia Rutan Ponorogo, Narkoba dan HP Nihil, Piring hingga Paku Disita Petugas

Razia Rutan Ponorogo, Narkoba dan HP Nihil, Piring hingga Paku Disita Petugas
Anggota Tim Gabung dari APH saat melakukan razia didalam rutan (SOny)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menjadi sasaran razia gabungan yang melibatkan sejumlah aparat penegak hukum (APH). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyisir seluruh kamar hunian dan tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo M. Agung Nugroho mengatakan razia melibatkan personel kepolisian, TNI serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Trenggalek. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi keamanan di dalam rutan tetap terjaga.

“Alhamdulillah semalam berjalan dengan lancar, kondusif dan aman. Kita bersama aparat penegak hukum dari Kepolisian, TNI dan BNN Trenggalek menyisir seluruh kamar hunian,” kata Agung.

Rutan Kelas IIB Ponorogo diketahui memiliki 23 kamar hunian. Namun, dari jumlah tersebut hanya 18 kamar yang saat ini digunakan untuk menampung warga binaan.

Seluruh kamar yang dihuni warga binaan diperiksa petugas. Hasilnya, tidak ditemukan barang yang masuk kategori terlarang, termasuk narkoba dan handphone.

Baca juga : Pohon Trembesi di Jalan Arif Rahman Hakim Ponorogo Diduga Sengaja Dimatikan, Petugas Temukan Bekas Bor

Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut antara lain piring, gelas, sendok berbahan stainless serta paku.

“Barang-barang yang tidak seharusnya ada di dalam kamar seperti piring, gelas, paku dan lainnya kami sita untuk kemudian dimusnahkan,” jelas Agung.

Menurut Agung, keberadaan sejumlah peralatan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena dapat berpotensi disalahgunakan. Salah satunya sendok stainless yang tidak diperbolehkan digunakan oleh warga binaan.

Ia menjelaskan, peralatan makan yang diperbolehkan bagi warga binaan adalah sendok berbahan plastik. Sementara sendok stainless dilarang karena memiliki risiko digunakan sebagai benda berbahaya.

“Kalau sendok, yang diperbolehkan itu sendok plastik. Kalau sendok stainless bisa disinyalir nanti digunakan untuk senjata tajam,” ujarnya.

Hal yang sama juga menjadi pertimbangan dalam pelarangan penggunaan piring berbahan keras. Menurut Agung, piring dapat dipecahkan sehingga pecahannya berpotensi digunakan untuk melukai orang.

“Piring juga sama, bisa dipecah menjadi senjata. Berbahayanya di situ,” imbuhnya.

Baca juga : Bakar Sampah Ditinggal, Rumpun Bambu di Wates Kediri Dilalap Api

Tak hanya menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas rutan. Tes tersebut dilakukan oleh BNN Trenggalek bersama Satnarkoba Polres Ponorogo.

Dari total 190 narapidana dan tahanan, sebanyak 22 orang dipilih untuk menjalani tes urine secara sampling. Sedangkan dari jajaran petugas Rutan Ponorogo, sebanyak 10 orang turut menjalani pemeriksaan.

Secara keseluruhan, terdapat 32 orang yang mengikuti tes urine dalam kegiatan tersebut.

“Hasilnya semuanya menunjukkan negatif dari narkoba,” tegas Agung.

Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Ponorogo bersama aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *