BLITAR, LINGKARWILIS.COM — Kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyumbang angka kematian di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sepanjang 2025, mayoritas insiden kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Berdasarkan data resmi Polres Blitar Kota, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 456 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 499 kejadian. Penurunan juga terjadi pada jumlah korban meninggal dunia. Pada 2025 tercatat 68 orang meninggal dunia di jalan raya, menurun signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 104 korban jiwa.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menyampaikan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pencegahan yang terus dilakukan kepolisian.
“Terjadi penurunan baik dari sisi jumlah kejadian maupun korban meninggal dunia. Ke depan, kami akan terus menekan angka kecelakaan melalui sosialisasi secara masif,” ujar Kompol Subiyantana, Selasa (30/12/2025).
Baca juga : Disperdagin Kota Kediri Siapkan Pasar Banjaran sebagai Sentra Kuliner, 24 PKL Terima Rombong dan Lapak Usaha
Ia menjelaskan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas di wilayah Blitar Kota melibatkan kendaraan roda dua. Hal tersebut menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas.
“Dalam pandangan kepolisian, kecelakaan hampir selalu diawali dengan pelanggaran. Karena itu kami terus menggaungkan budaya tertib berlalu lintas, termasuk menggandeng tokoh agama dan ulama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Kompol Subiyantana mencontohkan salah satu kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang empat Jalan Bali, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Empat remaja terlibat kecelakaan setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak sebuah truk. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia. Diketahui, keempat remaja tersebut berboncengan satu sepeda motor dan beberapa di antaranya tercium bau alkohol.
Selain korban meninggal dunia, kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 juga mengakibatkan dua orang mengalami luka berat. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang tidak mencatat korban luka berat. Sementara korban luka ringan tercatat sebanyak 873 orang pada 2025, sedikit menurun dibandingkan 889 orang pada 2024.
Baca juga : Disperdagin Kota Kediri Siapkan Pasar Banjaran sebagai Sentra Kuliner, 24 PKL Terima Rombong dan Lapak Usaha
Dari sisi kerugian material, sepanjang 2025 total kerugian ditaksir mencapai Rp293 juta, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp330 juta. Adapun penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2025 tercatat sebanyak enam kasus. Sebagian besar perkara, yakni 319 kasus, diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Satlantas Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Kepolisian mengingatkan bahwa kecelakaan fatal tidak hanya terjadi di jalan raya, tetapi juga kerap terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu akibat pengendara yang nekat menerobos tanpa memastikan kondisi jalur rel aman.
“Kami terus mendorong pembangunan perlintasan kereta api yang dilengkapi palang pintu demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






