Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Angka kasus bunuh diri di Kabupaten Tulungagung masih tergolong mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, kepolisian mencatat jumlah kasus bunuh diri tidak mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 15 peristiwa yang ditangani aparat.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa kasus bunuh diri menjadi salah satu perhatian serius kepolisian karena kecenderungannya yang terus berulang setiap tahun. Bahkan, dalam dua tahun terakhir, jumlah kasus tercatat stagnan.
“Kasus bunuh diri menjadi atensi kami karena selama dua tahun berturut-turut jumlahnya tidak mengalami penurunan. Ini tentu menjadi kondisi yang memprihatinkan,” ujar AKBP Mohammad Taat Resdi, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga : Pemkab Kediri Alokasikan Rp 68 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak pada 2026
Berdasarkan data laporan masyarakat yang dihimpun kepolisian, sepanjang tahun 2025 terdapat 15 kasus bunuh diri. Jumlah tersebut sama dengan catatan kasus pada tahun 2024, yang juga mencapai 15 kejadian.
Hasil pemetaan menunjukkan, kasus bunuh diri pada tahun 2025 tersebar di sembilan kecamatan, yakni Ngunut, Pagerwojo, Tulungagung, Ngantru, Rejotangan, Kedungwaru, Boyolangu, Campurdarat, dan Pucanglaban. Dari wilayah tersebut, Kecamatan Ngunut dan Pagerwojo mencatat jumlah tertinggi dengan masing-masing tiga kasus.
“Sebaran kasusnya mengalami perubahan. Pada tahun 2024, kasus bunuh diri tersebar di 13 kecamatan. Sementara di tahun 2025 hanya di sembilan kecamatan, dengan kasus terbanyak berada di Ngunut dan Pagerwojo,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2024 lalu, wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak tercatat di Kecamatan Rejotangan dan Karangrejo, masing-masing dua kasus.
Baca juga : Menjaga Asa di Dua Waktu, Didik, Seorang Driver dan Satpam, Potret Keteguhan Hidup Warga Kota Kediri
Secara umum, AKBP Taat menyebut metode bunuh diri yang paling banyak ditemukan dalam dua tahun terakhir adalah gantung diri. Adapun faktor pemicu tindakan tersebut umumnya berkaitan dengan tekanan psikologis, seperti persoalan ekonomi, masalah hubungan asmara, maupun penyakit yang diderita korban.
Menghadapi kondisi tersebut, kepolisian menjadikan pencegahan kasus bunuh diri sebagai fokus penanganan pada tahun 2026. Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan peran Bimbingan Masyarakat (Binmas) serta pendekatan preventif kepada warga.
“Kami akan mengintensifkan peran Binmas untuk mencegah terjadinya tindakan nekat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memendam masalah sendiri dan mau terbuka dengan keluarga atau lingkungan terdekat,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





