PONOROGO, LINGKARWILIS.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pembunuhan terhadap Nur Aini (55), seornag janda warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (26/1/2026) pagi.
Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sebanyak 23 barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa kematian korban.
AKP Imam Mujali menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka pada bagian kepala berupa memar dan robekan yang disertai keluarnya darah. Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian secara definitif karena masih menunggu hasil autopsi.
“Ada 23 barang bukti yang kami amankan dari dalam rumah korban. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih menunggu hasil autopsi, namun dari pemeriksaan awal ditemukan luka memar dan luka sobek di bagian kepala,” ujar AKP Imam Mujali.
Barang bukti yang diamankan antara lain gembok, potongan kayu, karpet, serta sejumlah kain yang terdapat bercak darah. Polisi juga mengungkapkan bahwa korban selama ini tinggal bersama anaknya yang berinisial A.
“Benar, korban tinggal bersama anaknya. Namun hingga saat ini yang bersangkutan tidak berada di rumah dan belum bisa dihubungi,” imbuhnya.
Meski terdapat dugaan kuat tindak pidana, pihak kepolisian menegaskan belum mengambil kesimpulan terkait status kematian korban. Proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta pihak keluarga.
Baca juga : Pemkab Ponorogo Siapkan Lelang Jabatan Sekda, Koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Kemendagri
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini pembunuhan atau tidak. Kami mohon rekan-rekan bersabar menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh, termasuk hasil autopsi untuk mengetahui waktu dan penyebab pasti kematian korban,” pungkas AKP Imam Mujali.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





