KPK Kembali Geledah Lokasi di Madiun, Dua Mobil Mewah Disita dari Rumah Pemilik Butik “Rahma”

KPK Kembali Geledah Lokasi di Madiun, Dua Mobil Mewah Disita dari Rumah Pemilik Butik “Rahma”
KPK saat amankan sejumlah koper di butik baju Rahma (rio)

MADIUN, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan berkedok fee proyek serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada Selasa malam (27/1/2026), tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Setiaki, Kelurahan Oro-oro Ombo, tepatnya di nomor 26. Rumah tersebut diketahui milik seseorang bernama Rahma, yang juga memiliki butik busana bertuliskan “Lifestyle Rahma” di bagian depan bangunan.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Rumah itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Selama proses penggeledahan, petugas KPK tampak membawa sejumlah koper yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.

Baca juga : Hadapi Puncak Cuaca Ekstrem, DLH Kabupaten Kediri Petakan Jalur Pohon Rawan Tumbang

Tak hanya dokumen, KPK juga menyita dua unit kendaraan mewah. Hal tersebut diungkapkan Isparyono, ayah dari pemilik rumah, saat ditemui awak media.

“Tadi mobil Pajero dan Mercy yang dibawa,” ujar Isparyono.

Ia menambahkan, selain kendaraan, sejumlah berkas dan dokumen turut diamankan oleh penyidik.

“Dokumen dan mobil,” katanya singkat.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun. Dari lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan beberapa koper yang diduga berisi barang bukti terkait perkara yang sama.

Baca juga : Panpel Persik Kediri Mulai Jual Tiket Laga Kontra Bali United, Gunakan Sistem Tiket Gelang

Dalam rangkaian penyidikan ini, KPK diketahui telah menyita uang tunai senilai Rp550 juta. Kasus tersebut mencakup dugaan pemerasan, gratifikasi, fee proyek, serta penyalahgunaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.***

Reporter : Rio Hermawan

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *