KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Memasuki tahun 2026, DPMPTSP memberikan berbagai kemudahan perizinan bagi investor yang berencana menanamkan modal dan mengembangkan usaha di wilayah Kabupaten Kediri.
Masuknya investasi baru dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan industri dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, Pemkab Kediri membuka peluang seluas-luasnya bagi investor dengan memberikan pelayanan perizinan yang lebih sederhana dan informatif.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Joko Suwono, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor baru, sebagaimana yang telah diterapkan pada tahun sebelumnya.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Nenek Terlantar di Wilayah Tarokan
Selain proses perizinan, DPMPTSP juga memberikan pendampingan berupa informasi terkait ketersediaan lahan dan penentuan lokasi usaha yang sesuai dengan skala investasi.
“Seperti halnya pada tahun 2025, kami tetap memberikan kemudahan perizinan bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Kediri. Kami juga menjelaskan wilayah-wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk usaha berskala kecil, menengah, hingga besar,” ujar Joko.
Ia menambahkan, keberadaan bandara internasional serta sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Kediri ke depan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor dari berbagai daerah di Indonesia.
Meski demikian, Joko menekankan bahwa investor tetap perlu memperhatikan persyaratan yang berlaku. Untuk itu, DPMPTSP membuka ruang konsultasi bagi calon investor yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait prosedur perizinan.
Baca juga : Hadapi Puncak Cuaca Ekstrem, DLH Kabupaten Kediri Petakan Jalur Pohon Rawan Tumbang
“Kami optimistis investor memahami potensi dan prospek Kabupaten Kediri ke depan. Kemudahan perizinan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





