Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengapresiasi peran masyarakat dan tidak akan menyalahkan warga apabila terjadi insiden saat membantu pengejaran pelaku.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung selama Januari 2026, salah satunya terbongkar berkat bantuan warga yang melakukan pengejaran hingga aksinya viral di media sosial.
“Selama Januari ini, kami berhasil mengungkap dua kasus penjambretan di wilayah Tulungagung. Salah satunya terungkap berkat peran aktif masyarakat,” ujar AKP Ryo Pradana, Kamis (29/1/2026).
Kasus pertama terjadi pada Minggu (11/1/2026) di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo. Korbannya seorang perempuan, Nadif Fatur Rohma (24), warga Kecamatan Sendang. Pelaku berinisial APK (25), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, berhasil diamankan pada Senin (26/1/2026) di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali, meski dua di antaranya gagal.
“Pelaku mengakui pernah beraksi di dua lokasi lain, namun tidak berhasil,” jelas Ryo.
Kasus kedua terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di jalan umum masuk Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Korban dalam peristiwa ini adalah Sukatin (69), warga setempat. Pelaku berinisial TS (33), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, berhasil ditangkap pada Rabu (28/1/2026) di tempatnya bekerja.
Penangkapan TS dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman dashcam pengejaran pelaku yang sempat viral di media sosial.
“Berbekal rekaman dashcam yang viral, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
AKP Ryo menambahkan, kedua kasus tersebut memiliki pola serupa. Pelaku menyasar korban perempuan yang sedang sendirian, dengan target utama perhiasan dan barang berharga.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas sendirian dan membawa barang berharga.
Terkait keterlibatan warga dalam membantu pengejaran pelaku, pihaknya menegaskan dukungan penuh kepada masyarakat yang berniat membantu tugas kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat. Kami berkomitmen tidak akan menyalahkan warga yang membantu pengejaran, termasuk jika terjadi insiden. Kami tidak ingin kejadian seperti di Sleman terulang,” tegasnya.
Pengungkapan dua kasus ini, menurut Ryo, menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan angka kriminalitas di Tulungagung.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






