Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak sembilan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Tulungagung diusulkan menjadi lokasi Gerai Koperasi Merah Putih. Namun, sebagian di antaranya masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), sehingga memicu keberatan dari wali murid dan komite sekolah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Sukowinarno, menjelaskan bahwa usulan tersebut datang dari masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) tempat sekolah berada. Pengajuan ini dilakukan karena Pemdes mengaku kesulitan mencari lahan alternatif untuk menjalankan program strategis nasional tersebut.
“Kami menerima pengajuan penggunaan sejumlah SD Negeri sebagai gerai Koperasi Merah Putih dari beberapa Pemdes di Tulungagung,” ujar Sukowinarno, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan data Disdik, dari sembilan SD yang diusulkan, enam sekolah sudah tidak aktif atau tidak lagi memiliki siswa dan hanya menyisakan bangunan kosong. Sementara tiga SD lainnya masih aktif menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Baca juga : Sambut Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
“Ada sembilan SD Negeri yang diusulkan sebagai lokasi gerai Koperasi Merah Putih. Enam di antaranya sudah tidak beroperasi, sedangkan tiga lainnya masih aktif,” jelasnya.
Menurut Sukowinarno, pemanfaatan enam sekolah yang sudah tidak aktif relatif tidak menjadi persoalan. Namun, rencana penggunaan lahan sisa di tiga SD yang masih aktif menimbulkan kegelisahan di kalangan wali murid dan komite sekolah.
Mereka khawatir keberadaan gerai Koperasi Merah Putih di area sekolah dapat mengganggu proses belajar mengajar serta kenyamanan lingkungan pendidikan.
“Untuk tiga sekolah yang masih aktif, rencananya yang digunakan hanya lahan sisa, bukan bangunan ruang kelas,” katanya.
Baca juga : Sarang Tawon Vespa Mengancam Warga, Damkar Kabupaten Kediri Lakukan Evakuasi
Meski demikian, Disdik Tulungagung menegaskan masih perlu melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Pihaknya ingin menemukan solusi yang adil dan tidak merugikan dunia pendidikan maupun pelaksanaan program nasional tersebut.
“Kami harus bersikap netral. Kami mohon waktu untuk mengkaji dan mencari solusi terbaik karena isu ini cukup sensitif di masyarakat,” pungkas Sukowinarno.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






