Pemkab Tulungagung Sosialisasikan SPPT dan PBB-P2, Ajak Warga Patuh Pajak untuk Pembangunan

Pemkab Tulungagung Sosialisasikan SPPT dan PBB-P2, Ajak Warga Patuh Pajak untuk Pembangunan
Jenasah para korban saat akan dibawa ke rumah duka (Sholeh)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 pada Jumat (6/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, masyarakat sebagai wajib pajak diimbau untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya demi mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perwakilan perbankan, instansi terkait, para camat, kepala seksi pemerintahan, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Tulungagung.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 pada tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Capaian tersebut bahkan melampaui target yang telah ditetapkan, yakni lebih dari 100 persen.

Baca juga : Relokasi Polsek Ngantru dan Sumbergempol Tulungagung Resmi Disetujui, Pembangunan Dimulai April 2026

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat jajaran terkait berpuas diri. Menurutnya, perangkat desa dan kelurahan perlu segera mendistribusikan SPPT 2026 kepada wajib pajak agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.

“Dengan soliditas yang kuat, target apa pun bisa tercapai. Keberhasilan tahun 2025 harus menjadi tolok ukur agar capaian PBB-P2 2026 bisa kembali melampaui target,” ujar Gatut, Jumat (6/2/2026).

Ia juga memastikan bahwa pada tahun 2026 tidak ada kenaikan tarif atau nilai PBB-P2 di Tulungagung. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, ingin menghindari kebijakan yang berpotensi memberatkan warga. Oleh karena itu, kenaikan PBB-P2 hanya akan diberlakukan jika terdapat penambahan objek pajak baru.

“Kami berharap seluruh wajib pajak dapat tertib membayar pajak, karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tuturnya.

Baca juga : Kisah Fahriel Gilang Saputra, Siswa SMA di Kediri yang Viral Berawal dari Konten Cukur Rambut

Sementara itu, Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menyatakan bahwa sebanyak 693.638 lembar SPPT telah dicetak dan akan segera didistribusikan ke seluruh desa dan kelurahan untuk selanjutnya disampaikan kepada wajib pajak.

Ia merinci bahwa PAD Tulungagung tahun 2025 mencapai Rp 902,33 miliar dari target Rp 789,22 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 persen berasal dari PBB-P2 atau sekitar Rp 135,3 miliar, menjadikannya penyumbang PAD terbesar kedua.

“Kontributor utama PAD adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), disusul PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas Sukowinarno.***

Reporter : Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *