Blitar, LINGKARWILIS.COM – Dalam upaya meminimalisasi pelanggaran disiplin di lingkungan internal, Polres Blitar menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga profesionalisme dan ketertiban personel.
Pemeriksaan dilaksanakan usai apel pagi di halaman Mapolres Blitar. Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Blitar, Iptu Asep Hadi Saputra, didampingi sejumlah anggota Provos.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, kerapian seragam, serta kelengkapan administrasi pribadi anggota, seperti surat-surat kendaraan, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan KTP. Pemeriksaan tidak hanya menyasar personel bintara, tetapi juga para perwira.
Baca juga :Pemkab Kediri Beri Perpanjangan Waktu Kedua, Penyelesaian Pasar Ngadiluwih Ditarget 21 Maret
“Dalam pemeriksaan ini, bukan hanya bintara yang diperiksa, tetapi perwira juga tidak luput dari pengecekan,” ujar Iptu Asep Hadi Saputra, Senin (09/2/2026).
Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, melalui Kasipropam menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang digelar setelah apel pagi. Tujuannya untuk menanamkan kedisiplinan serta mencegah potensi pelanggaran.
Menurutnya, kedisiplinan anggota Polri harus dimulai dari internal sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat. Hal ini menjadi prinsip dasar dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Kami tegaskan bahwa Provos bukan mencari kesalahan, melainkan menegakkan aturan dan disiplin,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang diperiksa dinyatakan telah melengkapi identitas dan administrasi sesuai ketentuan.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin






