TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Kasus tabrak lari yang terjadi di ruas jalan depan Pasar Ngemplak Tulungagung beberapa waktu lalu akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Meski proses hukum dihentikan, Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung memberikan bantuan berupa satu unit becak motor (bentor) kepada korban.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menjelaskan pelaku tabrak lari adalah Dimyati (50), warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, yang mengemudikan mobil Isuzu Panther nopol AG 1230 OI. Saat kejadian, pelaku menabrak Hartoyo (62), warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung, yang tengah menurunkan barang dagangan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban terpental dan bentor yang digunakan untuk mengangkut barang terseret mobil pelaku. Karena sempat melarikan diri, pelaku dikejar warga hingga wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, dan sempat diamuk massa.
Baca juga :Penutupan Imlek di Klenteng Tri Darma Tjoe Hwie Kiong, Barongsai Satukan Lintas Agama di Kediri
“Sebenarnya ada dua kejadian kecelakaan, pertama di Pasar Ngemplak dengan korban Hartoyo. Kedua di Ngantru dengan korban pengendara sepeda motor Honda Vario. Namun TKP Ngantru tidak dilaporkan, sehingga fokus kami hanya di TKP Ngemplak,” ujar AKP Taufik Nabila, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan mediasi antara kedua belah pihak. Proses mediasi dilakukan karena korban saat itu masih menjalani perawatan akibat luka yang diderita. Dari hasil mediasi, korban dan keluarga pelaku sepakat untuk berdamai.
“Atas kesepakatan tersebut, kami menerapkan Restorative Justice dan menghentikan penyidikan. Perkara tabrak lari di Pasar Ngemplak secara resmi telah selesai,” ungkapnya.
Akibat insiden itu, bentor milik korban mengalami kerusakan berat dan tidak bisa digunakan kembali. Padahal, bentor tersebut merupakan satu-satunya sarana mata pencaharian korban sebagai jasa angkut barang di Pasar Ngemplak.
Baca juga : KKN Tematik UNP Kediri di Kelurahan Setonogedong, Pentas Seni Jadi Penutup
Merasa iba dengan kondisi tersebut, Satlantas Polres Tulungagung berinisiatif memberikan bantuan satu unit bentor agar korban dapat kembali bekerja.
“Selama ini korban hanya bekerja sebagai pengangkut barang di pasar. Ketika bentornya rusak karena tabrak lari, kami terketuk untuk memberi bantuan agar korban bisa bekerja lagi,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





