Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Kasus pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram yang memicu kelangkaan gas di Kabupaten Tulungagung diduga turut melibatkan pihak pangkalan. Menanggapi hal tersebut, Pertamina memastikan akan melakukan audit dan tidak menutup kemungkinan menghentikan kerja sama jika ditemukan pelanggaran.
Sales Branch Manager Kediri IV Gas Pertamina, Syukra Mulia, mengatakan dugaan keterlibatan pangkalan gas tersebut merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Polres Tulungagung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat indikasi bahwa salah satu pangkalan gas ikut terlibat dalam praktik pengoplosan serta penjualan LPG subsidi 3 kilogram ke luar daerah yang dilakukan oleh tersangka HM (40), warga Blitar.
Syukra menjelaskan, pangkalan gas yang terindikasi terlibat berada di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Namun karena terdapat dua lokasi kejadian lain di Kecamatan Rejotangan dan Ngunut, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pangkalan lain.
Baca juga : Polres Kediri Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Ratusan Personel Disiagakan Amankan Mudik
“Tersangka membeli LPG subsidi 3 kilogram dalam jumlah besar secara langsung. Kondisi itu tentu mengindikasikan adanya keterlibatan pihak pangkalan gas,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, dalam kondisi normal pangkalan dapat menyalurkan sekitar 100 hingga 300 tabung LPG subsidi 3 kilogram per hari. Pangkalan sendiri memiliki tugas mendistribusikan gas dari agen kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Namun berdasarkan hasil BAP, ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam proses distribusi. Sebagian besar pembelian tabung LPG subsidi dari pangkalan tersebut justru dilakukan oleh tersangka HM, yang kemudian mengirimkannya ke wilayah Blitar.
“Artinya ada pelanggaran administrasi karena LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Tulungagung justru disalurkan ke daerah lain,” jelasnya.
Baca juga : THR ASN Pemkab Kediri Rp44,6 Miliar Cair untuk 9.422 Pegawai
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina berencana segera melakukan pemeriksaan sekaligus menjalin komunikasi dengan pihak pangkalan yang diduga terlibat. Pada tahap awal, langkah yang diambil difokuskan pada penanganan pelanggaran administrasi terkait distribusi di luar wilayah distribusi atau rayon.
Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran, Pertamina tidak segan mengambil tindakan tegas, termasuk memutus kerja sama dengan pangkalan yang bersangkutan. Meski demikian, pihaknya akan lebih dulu memberikan pembinaan.
“Saat ini saya masih berperan sebagai saksi ahli dalam perkara ini. Setelah proses tersebut selesai, kami akan menemui pangkalan yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan. Jika pelanggaran kembali terjadi, kami akan mengambil langkah tegas berupa penghentian kerja sama,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





