BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Peristiwa kebakaran dipicu konflik rumah tangga terjadi di Dusun Ringinrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Blitar, Rabu (18/3/2026) malam. Seorang suami nekat membakar rumahnya sendiri setelah tersulut emosi usai ditegur istrinya terkait kebiasaan mengonsumsi minuman keras.
Kasi Humas Polres Blitar, Muheni, menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 21.15 WIB. Pasangan suami istri tersebut diketahui berinisial AK (63) dan SS (61).

“Kebakaran dipicu masalah keluarga. Suami tidak terima ditegur istrinya karena sering minum minuman keras. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya sekitar pukul 18.00 WIB, AK bersama rekannya sempat menggelar pesta minuman keras. Mengetahui hal itu, sang istri menegur hingga terjadi cekcok.
Baca juga : PSHT Rayon Bawang Kediri Santuni Yatim dan Salurkan 35 Paket Sembako untuk Warga Rentan
Diduga tak mampu mengendalikan emosi, pelaku kemudian menyiram tumpukan eggtray dengan bahan bakar minyak dan menyulutnya menggunakan korek api. Api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian rumah, bahkan membakar dua unit sepeda motor Honda Beat yang berada di lokasi.
Warga sekitar yang melihat kepulan asap dan mendengar teriakan segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian serta pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil menjinakkan api sekitar 30 menit kemudian.
Baca juga : Operasi Pekat Semeru Berakhir, Polres Blitar Kota Ungkap Puluhan Kasus, Mulai Prostitusi hingga Petasan
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material cukup besar akibat rumah dan dua kendaraan yang hangus terbakar.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin