Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Penerapan kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung mulai menunjukkan hasil. Hingga triwulan pertama 2026, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini telah menyentuh angka 21 persen dari total target tahunan.
Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, mengungkapkan bahwa target PAD parkir sepanjang 2026 ditetapkan sebesar Rp11,9 miliar.
“Realisasi hingga Maret mencapai sekitar Rp2,6 miliar atau 21 persen,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Capaian tersebut dinilai meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, saat sistem parkir masih dilakukan secara manual. Namun demikian, pihaknya menilai angka tersebut belum sepenuhnya optimal.
Baca juga : Pemkab Kediri Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Secara ideal, realisasi PAD pada setiap triwulan diharapkan dapat mencapai kisaran 25 persen dari total target tahunan. Belum maksimalnya capaian pada awal tahun ini diduga dipengaruhi momentum Hari Raya Idul Fitri, di mana masyarakat lebih fokus pada kebutuhan Lebaran.
Meski begitu, Dishub optimistis tren pendapatan akan meningkat pada bulan-bulan berikutnya, terutama saat terdapat program seperti pemutihan pajak yang biasanya mendorong kepatuhan pembayaran.
Di sisi lain, Mahendra menjelaskan bahwa pendapatan dari parkir berlangganan tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah. Sebagian dibagi dengan instansi lain, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 16 persen dan Polres Tulungagung sebesar 5 persen.
Untuk mendukung keberhasilan program ini, masyarakat diminta bersikap tegas dengan tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir, khususnya bagi kendaraan berpelat nomor Tulungagung yang sudah terdaftar dalam skema berlangganan.
Baca juga : DPRD Desak Pemkab Kediri Segera Perbaiki Jalan Rusak di Kawasan SLG
“Jangan membayar lagi kepada jukir, terutama yang tidak resmi. Untuk kendaraan luar daerah, silakan minta karcis sebagai bukti pembayaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik pungutan liar sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





