Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo memanfaatkan musim haji tahun ini untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Tercatat, sedikitnya 16 ASN telah mengajukan cuti besar.
Data tersebut dihimpun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo. Para ASN dijadwalkan mulai menjalani cuti pada 26 April 2026.
Selama melaksanakan ibadah haji, mereka diperkirakan tidak masuk kerja selama 40 hingga 50 hari, menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan masing-masing.
Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo, Denik Silvia Kusumaputri, menyampaikan bahwa hampir setengah dari ASN yang mengajukan cuti berasal dari kalangan tenaga pendidik.
Baca juga : DLHKP Kota Kediri Gandeng Aparat Penegak Hukum untuk Validasi Data Warga Terdampak TPA
“Sekitar 50 persen pengaju cuti haji berasal dari guru,” ujarnya.
Ia menambahkan, para ASN tersebut diperkirakan kembali bertugas pada Juni mendatang setelah seluruh rangkaian ibadah selesai.
Denik juga menyebutkan, jumlah pengajuan cuti masih berpotensi bertambah. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, tren pengajuan biasanya meningkat menjelang waktu keberangkatan.
“Biasanya mendekati jadwal keberangkatan, jumlah pengajuan akan bertambah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengajuan cuti haji harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, yakni melalui aplikasi resmi dengan melampirkan surat keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Ponorogo.
Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya terdapat sekitar 27 pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajukan cuti haji.
Baca juga : Satlantas Kediri Kota Pastikan Kepulangan Pesilat Lirboyo Berlangsung Aman dan Tertib
BKPSDM mengimbau ASN yang belum mengajukan cuti agar segera mengurus permohonan sesuai ketentuan, minimal dua pekan sebelum pelaksanaan cuti, guna memudahkan pengaturan tugas pengganti.
“Kami berharap pengajuan dilakukan tepat waktu agar penyesuaian tugas bisa dilakukan dengan baik,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





