KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Camat Mojoroto Abdul Rahman menegaskan layanan administrasi kependudukan di wilayahnya bebas dari pungli. Hal itu disampaikan usai acara dengan Dispendukcapil, KUA Kecamatan Mojoroto, perwakilan komunitas, hingga unsur pelayanan perlindungan perempuan dan anak, Rabu (06/05). Turut hadir pula para pejabat teknis di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk operator sistem administrasi kependudukan (SIAK) yang mengikuti secara daring.
Kata Abdul Rahman, pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara maksimal, bahkan dimulai sebelum jam kerja resmi.
“Warga sudah datang sebelum apel pagi, dan tetap kami layani hingga mendekati jam pulang. Ini bentuk keseriusan kami dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Baca juga : Job Fair 2026 Kabupaten Kediri, Strategi Nyata Tekan Pengangguran, Pentahelix Jadi Kunci
Ia juga menekankan bahwa jika warga mengurus administrasi tidak perlu bawa uang.
“Tidak ada biaya dalam pengurusan administrasi. Masyarakat cukup membawa pengantar dari RT dan RW, lalu langsung datang ke kelurahan atau kecamatan. Tidak perlu membawa uang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Rahman memberikan peringatan keras terhadap praktik pungli. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan layanan publik.
“Jika terbukti ada pungutan, akan kami tindak tegas. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, mengapresiasi langkah Kecamatan Mojoroto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga : Forkopimda Kediri Turun ke Lapangan, Kapolres Dorong Penanganan Sosial Berkelanjutan
“Sinergi antara Dispendukcapil dengan kecamatan dan kelurahan menjadi kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, pelayanan bisa semakin cepat, tepat, dan akurat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengisian data kependudukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Penulisan nama, tanggal lahir, dan data lainnya harus benar-benar valid. Ini menyangkut banyak aspek, mulai dari administrasi hukum, perbankan, hingga urusan waris,” jelasnya.
Marsudi menambahkan, pihaknya terus mendorong inovasi pelayanan melalui program jemput bola serta penguatan sistem digital berbasis SIAK guna memudahkan akses masyarakat.
Dengan penguatan sinergi lintas sektor dan komitmen tanpa pungli, Pemerintah Kota Kediri terus bergerak menuju tata kelola pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***
Reporter : Agus Sulistyo
Editor : Hadiyin






