Kantor Imigrasi Kediri Sosialisasikan APOA, Tingkatkan Peran Pengelola Hotel dalam Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kediri Sosialisasikan Aplikasi APOA, Tingkatkan Peran Pengelola Hotel dalam Pengawasan Orang Asing
Antonius Frizky saat memberikan keterangan pada wartawan (Had)

LINGKARWILIS.COM – Kantor Imigrasi Kediri mengundang puluhan pengelola hotel dan penginapan di wilayah kerjanya dalam agenda sosialisasi pelaporan orang asing di Gedung Grha Adiwinata, Kamis (21/05). Dalam kesempatan tersebut Kantor Imigrasi Kediri menyampaikan pentingnya sinergi antara imigrasi dan pengelola hotel dalam pengawasan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra mengatakan, keberadaan orang asing salah satunya bisa diketahui dari tempat mereka menginap yakni hotel atau penginapan. Untuk itu diperlukan sistem pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang mampu mendukung  pengawasan keberadaan orang asing secara real time.

bayar PBB Kota Kediri

“kami berharap pengelola hotel dan penginapan dapat berperan dalam pengawasan orang asing melalui APOA, mereka cukup menginput data paspor atau dokumen perjalanan, termasuk ketika tamu check-out juga diperbaharui sehingga informasi keberadaan mereka selalu update,” ujarnya.

Baca juga : Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 281 Jamaah Haji Kota Kediri dari GOR Joyoboyo

Kata Antonius Frizky, jika keberadaan orang asing tidak dilaporkan oleh pengelola hotel atau penginapan maka aktivitas dan mobilitas mereka tidak akan terpantau khususnya tempat kepindahan mereka menginap sehingga potensi pelanggaran sulit dideteksi.

Mengapa pengawasan orang asing sangat diperlukan ?

Antonius Frizky menjelaskan bahwa setiap orang asing memiliki maksud serta tujuan yang berbeda dan tidak semua keberadaan mereka memberikan manfaat. Bahkan potensi kerawanan seperti kejahatan internasional yang dilakukan orang asing bisa saja terjadi seperti penipuan investasi, judi online dan jaringan scam.

“Kami tidak bermaksud menambah beban pekerjaan pengelola hotel tapi yang harus dipahami  adalah ini merupakan tanggungjawab bersama,” tambahnya.
Antonius Frizky  memaparkan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri yakni Kota dan Kabupaten Kediri, Jombang dan Nganjuk terdapat sekitar 140 hotel dan penginapan. Dari ratusan hotel tersebut hanya sekitar 40 hotel yang aktif melaporkan keberadaan orang asing yang menginap.

“tugas kami adalah sosialisasi dan menginformasikan pada pengelola hotel terkait aplikasi APOA ini, maka dari itu, dalam kesempatan ini kami juga mengumpulkan wartawan agar sebaran informasi terkait pelaporan orang asing bisa lebih luas dan maksimal. Sedangkan hotel dan penginapan yang belum menyampaikan pelaporan, secara bertahap kami akan segera menyampaikan pada mereka,” jelasnya.

Baca juga : Tenun Ikat Bandar Kidul Kediri Diproyeksikan Tembus Pasar Fashion Modern Nasional

Sementara itu, Rizal, perwakilan pengelola Hotel Merdeka Kediri menyampaikan bahwa melalui aplikasi APOA pelaporan yang mereka lakukan bisa lebih mudah meski harus lebih detail dalam pengisian.

“Kami selalu melaporkan bila ada orang asing yang menginap di hotel kami, meski laporannya rinci bagi kami tidak ada masalah,” ucapnya.

Untuk diketahui, agenda sosialisasi pelaporan orang asing yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kediri bukan hanya menghadirkan pengelola hotel, sejumlah wartawan di Kediri juga dihadirkan. Dalam kesempatan tersebut sesi diskusi berlangsung sangat interaktif. Sejumlah data termasuk kenaikan angka penerbitan izin tinggal bagi orang asing juga dipaparkan.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *