Cegah Insiden Keracunan MBG Terulang, Politikus di Tulungagung Dorong Pengawasan Ketat Dapur SPPG

Cegah Insiden Keracunan MBG Terulang, Politikus di Tulungagung Dorong Pengawasan Ketat Dapur SPPG
Ketua DPC PDIP Tulungagung, Erma Susanti saat memberikan komentar terkait insiden dugaan keracunan akibat MBG di Tulungagung (isal)

TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Kasus dugaan keracunan akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung menuai perhatian kalangan politik. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tulungagung meminta agar operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diawasi secara ketat, baik oleh pengawas internal maupun pihak eksternal.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya kembali insiden dugaan keracunan MBG. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi tanggung jawab dapur SPPG sebagai penyedia makanan bagi para pelajar untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan.

bayar PBB Kota Kediri

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) juga harus diperkuat guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Terlebih, dalam kurun waktu kurang dari sepekan, telah terjadi dua insiden dugaan keracunan MBG di wilayah Tulungagung.

“SPPG bertanggung jawab penuh memastikan makanan yang disajikan aman dan sehat. Peran BGN sebagai lembaga pengawas juga harus benar-benar dijalankan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Erma Susanti, Kamis (22/1/2026).

Baca juga : Tujuh Bidang Lahan Pertanian Aset Pemkot Kediri di Kelurahan Ngampel Tuntas Diverifikasi, Siap Dilelang Sewa

Selain pengawasan internal, Erma menilai perlu adanya pengawasan eksternal yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif. Ia menyebut, pihaknya akan mendorong seluruh fraksi di DPRD Tulungagung untuk turut melakukan pengawasan langsung terhadap operasional dapur SPPG.

Menurutnya, dapur-dapur SPPG juga perlu dipanggil dan dimintai klarifikasi secara terbuka agar akar persoalan dapat diketahui dan menjadi bahan evaluasi bersama.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik karena kelalaian maupun unsur kesengajaan yang menyebabkan insiden dugaan keracunan, Erma menegaskan bahwa dapur SPPG terkait harus diberi sanksi tegas hingga penutupan.

“Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan generasi muda. Jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan, maka konsekuensi penutupan dapur harus diberlakukan,” tegasnya.

Terkait dapur SPPG yang kembali beroperasi setelah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Erma menilai pengawasan tetap harus dilakukan secara ketat. Ia mengingatkan agar sanksi yang diberikan tidak hanya bersifat administratif atau prosedural tanpa perbaikan nyata di lapangan.

Baca juga : Pemkab Kediri Peringati Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad SAW

Dapur SPPG yang pernah bermasalah, lanjutnya, harus menjadi catatan khusus bagi BGN untuk dilakukan pengawasan lebih intensif. Selain itu, ia juga mengingatkan agar distribusi MBG tidak dimonopoli oleh pihak atau pemasok tertentu, karena dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak bagi masyarakat kecil.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jangan menunggu korban lebih banyak baru dilakukan pembenahan. Dapur SPPG, terutama yang pernah bermasalah, wajib diawasi ketat,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *