Jombang, LINGKARWILIS.COM – Polemik dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mulai menemukan titik terang. Melalui mediasi bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, pihak sekolah akhirnya menyerahkan ijazah para siswa kepada wali murid, Senin (25/5/2026).
Suasana haru pecah saat salah satu wali murid menerima ijazah anaknya yang selama bertahun-tahun tertahan karena keterbatasan biaya pendidikan. Dengan suara bergetar, ibu tersebut mengaku bersyukur perjuangan keluarganya akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, sangat bersyukur ijazah anak saya akhirnya bisa keluar. Suami juga sudah pensiun dan sekarang menganggur, jadi kami benar-benar kesulitan,” ujar wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengungkapkan, total ada tujuh ijazah anaknya mulai jenjang SMP, SMA hingga SMK yang sebelumnya belum bisa diambil karena persoalan biaya. Seluruh ijazah itu kini telah diberikan pihak sekolah tanpa biaya.
Baca juga : OJK Kediri Perkuat Kapasitas TPAKD, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Berkelanjutan
Di balik kebahagiaan tersebut, tersimpan kisah pilu yang dialami salah satu putranya, lulusan SMK tahun 2021. Sang anak disebut mengalami tekanan mental hingga stres lantaran tidak kunjung memegang ijazah untuk mencari pekerjaan.
“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Mau kerja susah karena tidak punya ijazah. Piagam itu dipeluk terus sama dia,” tuturnya sambil menahan haru.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo, mengatakan pihaknya turun langsung sebagai mediator setelah menerima keluhan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut dipicu miskomunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.
“Kami mencoba menjadi mediator. Setelah mendengar penjelasan kedua pihak, ternyata selama ini ada miskomunikasi. Kalau memang ada kesulitan ekonomi, sebaiknya dikomunikasikan dengan pihak sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, menyebut pihaknya menerima sekitar 25 aduan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
Baca juga : Wali Kota Kediri Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung Tepat Waktu
Ia berharap seluruh siswa tetap bisa memperoleh ijazah sebagai hak dasar mereka untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Kalau ada kendala ekonomi, komunikasikan dengan sekolah agar bisa dicarikan solusi bersama,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, menegaskan persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Menurutnya, pihak yayasan memberikan kebijakan berbeda kepada wali murid sesuai kondisi ekonomi masing-masing keluarga.
“Ada yang dibebaskan penuh, ada potongan 50 persen, 75 persen, dan ada juga yang membayar penuh. Semua disesuaikan kemampuan keluarga,” pungkasnya.***
Reporter : Taufiqur Rachman.
Editor : Hadiyin





