Diduga Dipicu Konflik Internal Keluarga, SPPG Sukomulyo Lamongan Hentikan Operasional

Diduga Dipicu Konflik Internal Keluarga, SPPG Sukomulyo Lamongan Hentikan Operasional
SPPG Sukomulyo Lamongn berhenti beroperasi. Dan Sadak pemilik baru yang bangunan SPPG tersebut. (Foto: Suprapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukomulyo, Kabupaten Lamongan, mendadak terhenti. Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diduga berhenti beroperasi akibat persoalan internal keluarga yang melibatkan pemilik lama bangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas SPPG Sukomulyo telah berhenti sejak Minggu (7/6/2026). Permasalahan internal yang berlangsung cukup lama diduga berujung pada penjualan aset bangunan kepada seorang pembeli bernama Sadak untuk melunasi kewajiban utang kepada pihak perbankan.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Setelah proses transaksi selesai, bangunan yang selama ini difungsikan sebagai dapur MBG ditutup. Pintu bangunan dikunci dan bagian depan dipasangi banner penutup sehingga seluruh aktivitas pelayanan terhenti.

Sadak, pemilik baru bangunan, mengaku sebelum membeli aset tersebut dirinya memperoleh informasi dari pihak Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bahwa operasional SPPG berjalan normal. Namun, belakangan ia mengetahui adanya persoalan rumah tangga yang berdampak pada pengelolaan keuangan operasional.

Baca juga :Β Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Tabrak Pohon dan Terguling di Jalur Deket-Karangbinangun Lamongan

“Ada persoalan internal antara pemilik lama dengan suaminya. Dana operasional yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan SPPG disebut menjadi bagian dari masalah tersebut,” ujar Sadak, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, kondisi itu membuat pemilik sebelumnya mengalami kesulitan keuangan hingga tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman rekening koran (RK) yang telah jatuh tempo di bank.

Sadak menuturkan, pemilik lama sempat menyampaikan permasalahan tersebut kepada yayasan yang menaungi operasional SPPG. Namun, karena belum menemukan solusi, bangunan akhirnya dijual dengan nilai transaksi sekitar Rp1,5 miliar untuk menyelesaikan kewajiban utang.

“Karena kondisi keuangan yang sulit dan tidak ada pemasukan yang cukup, akhirnya bangunan dijual untuk melunasi utang,” katanya.

Penutupan mendadak tersebut juga berdampak pada aktivitas lapangan pihak SPPI. Sejumlah bahan makanan yang telah dibeli untuk kebutuhan operasional pada hari berikutnya tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana.

Baca juga :Β Januari hingga Mei 2026, Damkar Tangani 63 Kasus Kebakaran di Kabupaten Kediri

Pihak SPPI sempat mengajukan permohonan kepada pemilik baru agar operasional tetap berjalan sementara selama dua pekan guna memanfaatkan bahan pangan yang telah tersedia. Namun, setelah dilakukan pertemuan dan pembahasan bersama, permohonan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan dan keputusan penghentian sementara operasional diterima.

Akibat kondisi tersebut, pelayanan program pemenuhan gizi kepada masyarakat melalui SPPG Sukomulyo untuk sementara waktu tidak dapat dilaksanakan.

Meski demikian, Sadak menegaskan pihaknya memiliki komitmen agar bangunan tersebut tetap difungsikan sebagai SPPG sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.

“Saya berharap tempat ini tetap digunakan sebagai SPPG sehingga program pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *