Kediri, LINGKARWILIS.COM β Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20β23 Juni 2026 menjadi forum strategis dalam menyiapkan pelaksanaan Muktamar NU mendatang.
Selain membahas persoalan keagamaan dan kebangsaan, forum ini juga akan merumuskan berbagai rekomendasi bagi penguatan organisasi serta kepentingan masyarakat luas.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof Muhammad Nuh, mengatakan seluruh gagasan yang berkembang akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang tidak hanya berguna bagi internal organisasi, tetapi juga bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurutnya, setiap rekomendasi harus didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap persoalan sekaligus memiliki peluang nyata untuk diwujudkan.
“Rekomendasi tidak sekadar menjadi usulan. Harus memahami masalahnya, mengetahui jalan keluarnya, serta memiliki keyakinan bahwa solusi tersebut dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Prof Nuh menegaskan, NU memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar melayani kepentingan warga nahdliyin.
“NU hadir bukan hanya untuk NU, tetapi juga untuk masyarakat, bangsa, negara, bahkan kemanusiaan secara keseluruhan,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam struktur organisasi NU, Munas Alim Ulama dan Konbes merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Meski secara konseptual keduanya memiliki fungsi yang berbeda, pelaksanaannya selama ini dilakukan secara bersamaan karena memiliki kesamaan teknis, yakni sama-sama dipimpin PBNU dan diikuti oleh perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia.
Tradisi pertemuan ulama di lingkungan NU sebenarnya telah berlangsung sejak awal masa kemerdekaan. Dalam Anggaran Rumah Tangga PBNU hasil Muktamar XIX di Palembang pada 1952, telah diatur penyelenggaraan konferensi ulama setidaknya sekali dalam setahun, terutama pada bulan Sya’ban.
Baca juga :Β Kapolri Dijadwalkan Ziarah ke Makam Bung Karno, Pengamanan di Kota Blitar Disiapkan
Kala itu, forum tersebut bertujuan mempererat hubungan antarulama sekaligus membahas persoalan keagamaan, termasuk penentuan awal Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Ketentuan tersebut terus berkembang. Dalam ART hasil Muktamar XXI tahun 1956, ruang lingkup pembahasan diperluas hingga menyangkut strategi syiar Islam dan berbagai kegiatan keagamaan yang berkaitan dengan hari-hari besar Islam.
Meski istilah Konferensi Ulama sempat digunakan dalam pertemuan di Cipanas pada 1954 yang membahas pemberian gelar Waliyul Amri ad-Dharuri bisy Syaukah kepada Presiden Soekarno, forum tersebut tidak tercatat sebagai agenda resmi PBNU karena diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan melibatkan berbagai organisasi Islam.
PBNU mencatat Konferensi Besar Syuriyah pertama kali digelar pada 19 Maret 1957 di Surabaya. Forum ini membahas berbagai persoalan aktual umat, mulai dari hukum bunga koperasi hingga kedudukan perempuan sebagai anggota DPR.
Konbes serupa kembali digelar di Jakarta pada 1960 dan 1961.
Sementara itu, istilah Musyawarah Alim Ulama secara resmi baru masuk dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU hasil Muktamar XXVI di Semarang pada 1979. Regulasi tersebut mengamanatkan penyelenggaraan Munas Alim Ulama tingkat nasional sedikitnya setiap dua tahun sekali serta membuka ruang partisipasi ulama Ahlussunnah wal Jamaah di luar struktur formal organisasi.
Munas Alim Ulama pertama akhirnya terlaksana di Kaliurang, Yogyakarta, pada 30 Agustus hingga 2 September 1981. Salah satu keputusan penting forum tersebut adalah menetapkan KH Ali Maksum sebagai Rais Aam PBNU menggantikan KH Bisri Syansuri yang wafat pada 1980.
Dua tahun kemudian, Munas Alim Ulama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, menjadi tonggak sejarah NU dengan melahirkan tiga keputusan besar, yakni pengukuhan Khittah NU 1926, penegasan hubungan harmonis antara Pancasila dan Islam, serta larangan rangkap jabatan pengurus NU dengan organisasi politik.
Sejak Muktamar XXVII Situbondo tahun 1984, Munas Alim Ulama dan Konbes NU mulai diselenggarakan secara bersamaan. Tradisi ini terus berlanjut dalam berbagai forum di Cilacap, Bandar Lampung, Lombok, Jakarta, hingga kini menjadi agenda rutin organisasi.
Dalam Munas-Konbes NU 2026, sejumlah isu penting akan menjadi pembahasan utama, mulai dari persoalan keagamaan, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi masyarakat.
Persidangan dibagi ke dalam enam komisi, yakni:
- Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah, yang membahas persoalan keagamaan aktual, termasuk isu kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren.
- Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah, yang mengkaji berbagai tema keagamaan secara konseptual.
- Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah, yang membahas pengelolaan nilai manfaat dana haji, kewenangan BPKH, hingga mekanisme subsidi silang antarkelompok jemaah haji.
- Komisi Organisasi, yang akan mengkaji usulan perluasan peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam mekanisme pemilihan pimpinan organisasi.
- Komisi Program.
- Komisi Rekomendasi, yang bertugas menyusun berbagai rekomendasi strategis hasil forum.***
Editor : Hadiyin


