Kediri, LINGKARWILIS.COM – Isu kepemimpinan organisasi, pemanfaatan teknologi digital, serta optimalisasi potensi sumber daya manusia Nahdlatul Ulama menjadi sejumlah tema penting yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Minggu (21/6/2026).
Dalam Sidang Pleno II, Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir, menegaskan pentingnya membedakan antara prinsip-prinsip dasar organisasi yang bersifat tetap dengan aspek-aspek yang dapat menyesuaikan perkembangan zaman.
Menurut Kiai Afif, terdapat sejumlah nilai fundamental yang menjadi identitas dan pijakan NU yang tidak dapat diubah oleh perubahan situasi maupun kondisi. Di antaranya adalah Qanun Asasi beserta khittah organisasi, posisi NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah dan bukan partai politik, komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara, serta ideologi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
“Prinsip-prinsip tersebut merupakan fondasi yang harus tetap dijaga. Namun dalam aspek teknis dan sarana organisasi, NU memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman,” ujarnya.
Baca juga : Gus Kautsar Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Aman dan Nyaman, Bullying Tak Boleh Ditoleransi
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah mekanisme pemilihan dalam tubuh organisasi. Menurut Kiai Afif, sistem dan tata cara pemilihan termasuk bagian dari instrumen atau sarana untuk mencapai tujuan organisasi sehingga dapat disesuaikan melalui musyawarah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip utama yang tidak boleh ditinggalkan dalam setiap proses pemilihan adalah semangat musyawarah sebagai tradisi yang telah diwariskan dalam ajaran Islam dan praktik organisasi NU.
Ia juga menilai berbagai perdebatan terkait sistem pemilihan, termasuk keberadaan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi selama tetap diselesaikan melalui forum permusyawaratan yang sah.
“Mekanisme dapat dibahas dan disepakati bersama melalui musyawarah. Yang terpenting adalah menghasilkan keputusan terbaik bagi kemaslahatan organisasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, menilai Munas dan Konbes NU tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi menjelang berakhirnya masa khidmah kepengurusan PBNU, tetapi juga wadah merumuskan respons terhadap berbagai persoalan bangsa yang semakin kompleks.
Menurutnya, sebagai organisasi keagamaan dan sosial terbesar di Indonesia, NU memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat, baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, maupun kebangsaan.
Baca juga : Haul ke-56 Bung Karno di Kediri Jadi Momentum Meneguhkan Semangat Kebangsaan
“Berbagai persoalan bangsa saat ini merupakan bagian dari ruang pengabdian NU kepada agama, umat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Kiai Anwar adalah optimalisasi peran Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu). Ia menilai potensi dana filantropi yang dikelola NU dapat dimanfaatkan lebih maksimal untuk mendukung pengembangan pendidikan, layanan kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah di era digital. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat sehingga metode dakwah juga perlu beradaptasi dengan perkembangan tersebut.
“Kehidupan digital tidak bisa dihindari. Karena itu, dakwah dan penyebaran nilai-nilai keislaman harus mampu memanfaatkan teknologi secara efektif,” ungkapnya.
Kiai Anwar mengingatkan bahwa generasi Z yang tumbuh di tengah kemajuan teknologi akan menjadi penentu masa depan bangsa. Oleh sebab itu, NU harus mampu hadir dan memberikan pendampingan melalui pendekatan yang sesuai dengan karakter generasi digital.
Ia berharap forum Munas dan Konbes dapat melahirkan rekomendasi strategis terkait pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pemahaman keagamaan, ideologi kebangsaan, dan nilai-nilai Aswaja di tengah masyarakat.
Selain isu digitalisasi, Kiai Anwar juga menyoroti besarnya potensi sumber daya manusia yang dimiliki warga NU. Menurutnya, banyak kader NU yang berkiprah sebagai politisi, akademisi, dokter, pengusaha, ahli teknologi, praktisi pertanian, hingga profesional di berbagai sektor strategis.
Namun demikian, potensi tersebut dinilai belum terkoordinasi secara optimal untuk mendukung program-program organisasi maupun pembangunan masyarakat secara luas.
“NU memiliki sumber daya manusia yang sangat besar di berbagai bidang. Potensi ini perlu diakomodasi dan dikonsolidasikan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa,” katanya.
Ia berharap Munas dan Konbes NU 2026 mampu menghasilkan kebijakan yang memperkuat koordinasi antarkader dan warga NU sehingga kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional dapat semakin optimal.
Sebagai informasi, Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan forum strategis yang membahas berbagai persoalan keagamaan, organisasi, serta kebijakan strategis menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama. Hasil forum ini kerap menjadi rujukan penting dalam menentukan arah gerak organisasi, penguatan pelayanan kepada umat, serta respons NU terhadap tantangan sosial, kebangsaan, dan perkembangan global di masa mendatang.***
Editor : Hadiyin





