Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Perubahan regulasi pengelolaan kawasan hutan berdampak signifikan terhadap operasional wisata Pantai Gemah di Kabupaten Tulungagung. Pengelola kini tidak lagi diperbolehkan menarik retribusi dari wisatawan, sehingga hanya mengandalkan sumbangan sukarela untuk menutup biaya operasional.
Kepala Desa Keboireng, Supirin, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan wisata Pantai Gemah dengan pihak terkait telah berakhir. Namun hingga kini, pembaruan PKS belum dapat dilakukan karena masih menunggu kejelasan regulasi dari Kementerian Kehutanan.
“Saat ini belum terbit PKS yang baru, sehingga kami tidak bisa menjual tiket atau menarik retribusi kepada wisatawan,” ujar Supirin, Sabtu (20/6/2026).
Sebelumnya, pengelolaan kawasan wisata tersebut berada di bawah kewenangan Perhutani. Namun setelah adanya perubahan regulasi, kewenangan beralih ke Kementerian Kehutanan, sehingga mekanisme pengelolaan harus menyesuaikan aturan baru yang berlaku.
Baca juga : Ratusan Badan Usaha di Tulungagung Belum Daftarkan Karyawan ke JKN, BPJS Gandeng Kejaksaan untuk Pengawasan
Akibat kondisi tersebut, pengelola wisata Pantai Gemah telah selama enam bulan terakhir hanya mengandalkan sumbangan sukarela dari pengunjung. Hal ini dinilai belum mampu menutup kebutuhan operasional secara optimal.
“Kami sebenarnya ingin segera memperpanjang PKS, tetapi kewenangan saat ini ada di Kementerian, dan kami masih membutuhkan bantuan pemerintah daerah untuk pengurusan,” tambahnya.
Dampak lain yang dirasakan adalah menurunnya Pendapatan Asli Desa (PADes) dari sektor wisata. Biasanya, Pemdes Keboireng memperoleh bagi hasil sekitar 6 persen dari pengelolaan Pantai Gemah, atau berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta setiap dua minggu.
Baca juga : Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Kasus Dugaan Peredaran Pupuk Ilegal di Tulungagung Berlanjut
Supirin berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat turun tangan membantu proses pengurusan izin dan pembaruan PKS agar pengelolaan wisata kembali berjalan normal, termasuk rencana pengembangan wahana baru untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
“Kami berharap Pemkab bisa membantu percepatan izin PKS agar tiket bisa kembali diberlakukan. Kami juga berencana menambah wahana agar Pantai Gemah kembali ramai,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





