Nganjuk, LINGKARWILIS.COM β Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Senin (6/7/2026) pagi.
Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan mobil pribadinya bernomor polisi AD 1574 TE. Kedatangannya diduga berkaitan dengan proses penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Bendungan Margopatut.
Saat memasuki kantor Kejari, Nur Solekan sempat dihampiri sejumlah awak media yang meminta keterangan mengenai agenda pemeriksaannya. Namun, ia memilih tidak memberikan pernyataan dan hanya membalas pertanyaan wartawan dengan senyuman.
Baca juga :Β Polres Nganjuk Bongkar Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap dan Puluhan TKP Terungkap
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan bahwa Sekda Nganjuk hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Iya, benar. Yang bersangkutan diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi Bendungan Margopatut,” ujar Koko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Nganjuk belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapasitas pemeriksaan Nur Solekan, termasuk apakah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atau dalam status hukum lainnya. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi Bendungan Margopatut masih terus berlangsung.
Editor: Muji Hartono





