Kediri, LINGKARWILIS.COM β Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Sebuah rumah milik warga di Dusun Maron, Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, dilalap api pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang memicu munculnya api hingga membesar dan menghanguskan sebagian bangunan rumah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan warga yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran.
“Peristiwa bermula dari dugaan korsleting listrik di dalam rumah yang kemudian memicu api hingga membesar dan membakar bangunan. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Baca juga :Β Satlantas Polres Kediri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa Baru SMAN 1 Kandangan
Sebanyak enam personel Damkar diterjunkan ke lokasi dengan membawa satu unit mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter air.
Petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api dalam waktu lebih dari satu jam sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
Khaleb memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hari ini petugas menangani tiga kejadian kebakaran,” jelasnya.
Baca juga :Β Tim Labfor Polda Jatim dan Inafis Polres Kediri Olah TKP Kebakaran Rumah di Plosoklaten, Pelaku Masih Diburu
Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dengan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Hadiyin





